Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS An Nur ayat 30).
Tidak hanya dalam syariat, dengan kebiasaan menonton film porno juga memengaruhi psikologi orang itu. Mereka yang kecanduan akan sulit merasakan kepuasan dalam berhubungan seks.
”Sebab apa, mata yang jelalatan itu membuat mereka tidak menemukan sesuatu yang memuaskannya. Maka dari itu masalahnya bukan hanya dari syariat saya, tapi secara psikologi akan merusak, sehingga mereka tidak akan puas dengan apa yang dimiliki,” jelas Buya Yahya.
Bahkan, jika seseorang menontonnya dengan pasangan, ini juga tetap bukan suatu hal yang dibolehkan.
“Biarpun nonton dengan suami juga bukan sesuatu yang baik. secara syariat, kejiwaan, akhlak tidak pantas,” pungkasnya.