Kenali 9 Tanda Kekerasan dalam Hubungan dengan Pasangan

Vania Rossa Suara.Com
Sabtu, 01 Juli 2023 | 20:50 WIB
Kenali 9 Tanda Kekerasan dalam Hubungan dengan Pasangan
Ilustrasi Kekerasan dalam Hubungan (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam sebuah hubungan, kekerasan bukan hanya memukul ataupun melukai fisik. Ada hal-hal lain yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan dalam hubungan.

Kekerasan dalam hubungan dengan pasangan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan fisik, seksual, emosional, finansial, hingga pengendalian perilaku oleh pasangan.

Dan mirisnya, hal ini dapat terjadi pada perempuan maupun laki-laki, dengan prevalensi terbesar terjadi pada generasi muda berusia 16 hingga 24 tahun.

WHO bahkan menyebut bahwa satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam hubungan dengan pasangan selama hidupnya.

Melihat data tersebut, Yves Saint Laurent (YSL) Beauty Indonesia kemudian berinisiatif meluncurkan Abuse is Not Love, sebuah global program yang bertujuan untuk melawan kekerasan dalam hubungan dengan pasangan.

Di Indonesia, program Abuse Is Not Love akan memberikan pelatihan dengan memperkenalkan 9 tanda kekerasan dalam hubungan dengan pasangan untuk membantu publik memahami hubungan yang sehat; serta mendukung program konseling bagi yang membutuhkan melalui kemitraan dengan Yayasan Pulih.

Menurut Maria Adina, General Manager L’Oréal Luxe Division Indonesia, program Abuse Is Not Love dijalankan secara global sejak tahun 2020 dengan komitmen memberikan edukasi tentang kekerasan dalam hubungan dengan pasangan kepada 2 juta orang di dunia hingga tahun 2030.

Kemitraan kali ini dengan Yayasan Pulih di Indonesia akan menghadirkan pelatihan secara offline dan online untuk memperkenalkan tanda-tanda kekerasan.

"Kami percaya dengan mengikuti pelatihan ini, masyarakat dapat lebih mengenali hubungan yang sehat dan memberikan dukungan bagi mereka yang mengalami kekerasan tersebut,” kata Adina dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, LPSK: Butuh Kehadiran Negara dalam Pemulihan Korban

Diharapkan, dengan mengikuti pelatihan ini, publik dapat memahami arti L.O.V.E, yang diartikan sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI