Suara.com - Agama Kristen diketahui melarang umatnya untuk bercerai. Meski begitu, Lady Nayoan tetap bersikeras untuk berpisah dengan Rendy Kjaernett. Hal ini ia sampaikan dalam podcast bersama Maia Estianty belum lama ini.
Saat itu, Maia Estianty bertanya soal perceraian yang ia tahu dalam agama Kristen pada Lady Nayoan. Di mana, melarang umatnya untuk bercerai karena telah dipersatukan oleh Tuhan.
"Maaf tapi bukannya di agama Kristen agak susah untuk berpisah ya?" tanya Maia Estianty seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (1/7/2023).
Kemudian Lady Nayoan menjelaskan bahwa Kristen memperbolehkan umatnya berpisah bila ada perzinaan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Link Video Viral Diduga Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Durasi 8 Detik Diburu Warganet
"Yang aku tahu, sesuai agama yang aku tahu, bisa berpisah, kalau misalnya karena berzina. Jadi, boleh begitu walaupun di perjanjiannya hanya maut yang memisahkan," kata Lady Nayoan.
Hal ini membuat Maia memastikan lagi apakah Lady yakin bahwa suaminya sudah melakukan zina dengan Syahnaz Sadiqah.
Ibu tiga anak itu lantas mengatakan jika dirinya sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut pada Rendy dan Syahnaz dan sudah mengantongi buktinya.
"Aku ada di dalam proses itu dan aku komunikasi sama mereka (Rendy dan Syahnaz). Iya ada (bukti perzinaan)," jawab Lady Nayoan seraya tersenyum getir.
Pernikahan di agama Kristen memang merupakan institusi yang suci, yang didirikan oleh Allah sendiri di taman Eden. Tuhan mengatakan: ”Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Markus 10:9).
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan harus berlangsung terus selama suami dan istri masih hidup. Dengan demikian, orang Kristen seharusnya tidak bercerai.
Namun karena terlalu banyak kasus perceraian yang terjadi dalam masyarakat, maka Taurat Musa mengizinkan perceraian dengan suatu syarat, bahwa suami yang menceraikan istrinya harus menulis surat cerai, dan menyerahkan kepada istrinya.
Sang istri yang diceraikan diperbolehkan menikah lagi (Ula 24:1-4), sehingga perceraian dengan menulis surat cerai adalah suatu perlindungan bagi para istri yang menjadi korban pernikahan yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi Tuhan Yesus menegaskan: ”Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan istrimu, tetapi sejak mula tidaklah demikian” (Matius 19:8).
Selanjutnya Tuhan juga mengatakan bahwa perceraian diizinkan kalau salah satu pihak berbuat zinah (Matius 5:32 ; 19:9). Hal ini bukan berarti bahwa kalau sang istri berbuat zinah, maka sang suami harus menceraikannya, atau sebaliknya sang istri harus menceraikan suami yang berzinah.
Tetapi maksud Tuhan adalah demikian: Kalau karena perzinahan, sehingga pernikahan mereka tidak dapat diteruskan lagi, maka perceraian diperbolehkan setelah mereka berusaha untuk memperbaiki pernikahan tetapi gagal.
Sesudah perceraian terjadi, kalau pihak yang tidak berzinah menikah lagi, di pandangan Tuhan ia tidak berdosa.