Buya Yahya kembali menjelaskan, jika darah dalam potongan daging kurban tersebut sudah dimaafkan (tidak najis), maka daging tidak perlu lagi dicuci. Tapi kalaupun ingin dicuci, silakan dicuci sampai benar-benar suci. Jadi sebaiknya tidak perlu dicuci karena darah tersebut sudah dimaafkan.
“Makanya dikatakan kalau memang harus dicuci maka harus dicuci sampai bersih sekali, kalau tidak (dicuci) tidak apa-apa karena memang sudah dimaafkan,” jelas Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan, kalau misal darah dalam daging memang ingin dicuci, karena itu bukan najis mugholadoh, maka cara mencucikanya sebagai berikut:
- Sediakan wadah atau panci
- Lalu, masukan potongan daging dalam panci
- Kemudian, daging dalam panci disiram dengan air
- Selanjutnya, daging diaduk-aduk
- Setelah itu, angkat daging dalam panci atau air yang ada di dalam panci dibuang
Demikian ulasan mengenai cara mencuci daging sapi menurut islam menurut penjelasan Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Idul Adha 2023 Sederhana Penuh Makna
Kontributor : Ulil Azmi