Suara.com - YouTuber Tasyi Athasyia disebut netizen tidak sopan karena saat konferensi pers memotong pertanyaan wartawan. Memang gimana sih adab berbicara menurut islam?
Dalam video konferensi pers Tasyi di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023 memang terlihat Tasyi berbicara dengan suara yang lantang dan menggebu-gebu, serta ingin terburu-buru menjawab pertanyaan wartawan.
Tidak jarang saudara kembar Tasya Farasya itu mengangkat tangan, serta menunjuk karyawan yang datang sebagai saksi terkait kisruh dugaan telat bayar gaji karyawan yang viral beberapa waktu lalu.
"Kak Tasyi, aku seneng banget nontonin konten youtubenya dan pas masalah kemarin juga netral banget nggak mau tau. Tapi nggak sengaja nonton presscon ini dan cara Tasyi jawabin media angkuh dan memotong pembicaraan terus, jadi kecewa, so saddd," ungkap @bichinansoloo di Twitter, dikutip suara.com, Rabu (28/7/2023).
Baca Juga: Tasyi Athasyia Curiga Ada Orang yang Kompor-kompori Eks Karyawan, Netizen Curiga Orang Ini
Masalah yang semakin melebar ini akhirnya membuat banyak orang penasaran, bagaimana aturan memotong pembicaraan orang lain menurut hukum islam?
Imam Besar sekaligus ulama pengarang wirid Ratib al-Haddad, Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad melarang memotong pembicaraan orang lain, karena tidak sesuai dengan adab berbicara.
"Dengarkan orang lain yang berbicara kepadamu, dan jangan sekali-kali kamu putus pembicaraan itu, kecuali mengandung ucapan yang mendatangkan murka Allah, seperti ghibah (menggunjing)," terang Allamah Sayyid mengutip NU Online.
Allamah Sayyid menambahkan, larangan memotong pembicaraan orang lain ini juga berlaku apabila merasa sudah tahu informasi yang disampaikan orang tersebut, dan tetap dilarang menampakan wajah bahwa sudah mengetahuinya lebih dulu karena bisa membuat tersinggung.
"Ketika seseorang berbicara kepadamu tentang hal yang tidak sebenarnya, janganlah engkau mengatakan padanya: Berita itu tidak seperti yang engkau katakan, tetapi “begini”... dan “begini”... Dan jika berita itu berkaitan dengan masalah keagamaan. (Tapi) tunjukkan kepadanya bagaimana sebenarnya secara halus sehingga tidak menyinggung perasaannya," sambung Allamah.
Sehingga kesimpulannya, memotong pembicaraan seseorang yang sedang berbicara kepada kita tidak bisa dibenarkan. Ini karena setiap orang punya hak untuk didengarkan, kecuali soal bergunjing.
Lalu jika merasa yang diceritakan tidak benar, tidak boleh disangkal dengan frontal atau marah-marah. Tapi dengan penjelasan yang baik, sehingga informasi juga bisa mudah dicerna.
Tapi jika soal urusan keagamaan terkait dengan fiqih, maka wajib hukumnya meluruskan kesalahpahaman agar tidak mengulangi untuk ibadah berikutnya.