Vincent Rompies Ngaku Menyesal Jadi Saksi Pernikahan Enzy Storia, Ternyata Dalam Islam Tanggung Jawabnya Berat

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:15 WIB
Vincent Rompies Ngaku Menyesal Jadi Saksi Pernikahan Enzy Storia, Ternyata Dalam Islam Tanggung Jawabnya Berat
Gaya Fashion Vincent Rompies. (Dini/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vincent Rompies baru saja mengungkap penyesalannya menjadi saksi pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra pada Mei 2023 lalu. Hal ini disampaikannya pada program Tonight Show beberapa waktu lalu. 

Pasalnya, Vincent baru paham benar tugas dan tanggung jawab seorang saksi pernikahan, yang ternyata tak hanya mengucapkan sah saat akad nikah saja. 

"Sebagai saksi, semoga langgeng, karena gua baru tau kemarin ternyata saksi itu bukan hanya mengucapkan sah, tapi juga kalo terjadi apa-apa sama dia gua harus turun tangan juga ternyata," ungkap Vincent seperti yang Suara.com kutip dari TikTok @es_vincentryanrompies, Selasa (27/6/2023).

Mengingat usai menikah Enzy Storia akan mengikuti suaminya ke Amerika Serikat yang berprofesi sebagai seorang diplomat, Vincent jadi menyesal telah menjadi saksi pernikahan keduanya.

Baca Juga: Desta Terenyuh Kenang Panggilan Sayangnya pada Natasha Rizky, Netter: Kayaknya Bakal Balik Nih

Bukan apa-apa, jika terjadi sesuatu dalam pernikahan Enzy maupun Molen, Vincent merasa bertanggung jawab untuk ikut menyelesaikan, sehingga mengharuskannya terbang jauh-jauh ke Negeri Paman Sam tersebut.

"Tau gitu gua tolak. Iya lu kalo terjadi apa-spa gua yg harus maju duluan. Kan lu di amerika sono, kalo lu bayarin tiket gua sih ayo aja," ujarnya sambil bercanda. 

Mendengar hal tersebut, Enzy pun berharap agar pernikahannya dengan Molen bisa terus langgeng selamanya. 

"Nggak lah insya allah nggak ada apa-apa," ujar Enzy. 

"Insya allah nggak, Aamiin," timpal Vincent.

Baca Juga: Jessica Iskandar Tanya Respon El Barack Saat Ada Teman Pukul, Vincent Verhaag: Hajar Aja

Saksi sendiri, menurut situs Kemenag, menempati posisi penting dalam akad nikah. Karena Nabi SAW memerintahkan kita mengumumkan pernikahan yang terjadi, dengan sabdanya: “A’linuu an-Nikaah...” (HR. Ahmad).

Berdasarkan hadits ini, hikmah suatu kesaksian adalah untuk mengumumkan (I’lan) telah terjadinya suatu pernikahan dan mengukuhkan tetapnya suatu pernikahan di masa mendatang bila terjadi pengingkaran nikah (Wahbah Zuhaeli, 1989: 73).   

Selain itu di masa mendatang, fungsinya adalah untuk mengukuhkan tetapnya suatu pernikahan bila terjadi pengingkaran pernikahan.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI