Suara.com - Viral di Twitter kisah dugaan seorang perempuan mengalami Revenge Porn atau penyebaran video porno oleh mantan anak pejabat Pandeglang, Banten, Alwi Husen Maolana. Korban diketahui adalah adik Iman Zanatul Haeri, seorang guru pesantren Al-Tsaqafah milik Said Aqil Siradj.
Kasus ini berawal dari cuitan Iman Zanatul Haeri yang merupakan guru MA di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, bagian dari Yayasan Said Aqil Siroj (SAS) yang dipimpin langsung mantan Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Said Aqil Siradj.
Revenge porn adalah video atau gambar sungguhan dari orang yang ada di dalam konten pornografi tersebut.
Dalam cuitannya di Twitter Iman menceritakan perbuatan bengis Alwi terhadap adiknya hingga trauma dan diancam akan dibunuh. Cuitan ini dibagikan selebtweet, @mazzini_gsp hingga akhirnya menuai kecaman netizen.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
"Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangn dipersulit, kuasa hukum #!, keluarga saya (korban) diusir pngadilan. Meapor ke posko PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kejaksaan, malah diintimidasi," tulis @zanatul_91 mengawali cuitannya dikutip suara.com, Selasa (27/6/2023).
Menurut Iman yang terdiri dari 8 bersaudara, ancaman itu dimulai saat salah satu adiknya menerima direct mesaage (DM) di Instagram, tapi video langsung hilang karena sistem pengiriman menggunakan fitur one klik. Tapi untuk memastikan kebenaran pelaku video adalah adik perempuan tersebut, keluarga pilih mengunduh video ke laptop.
"Adik laki-laki kami, RK (kami 8 bersaudara) menerima pesan pribadi dari akun instagram tidak dikenal. Ketika diklik, isinya video asusila korban (adik kami) yang sedang divideokan tidak sadar," terang Iman.
Aksi ancaman pengiriman video asusila yang tidak disadari korban ini sudah dilakukan pelaku selama 3 tahun, yang berujung tangis adik Iman pecah hingga akhirnya pihak keluarga putuskan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
"Dalam kondisi tertekan, sulit bagi keluarga untuk menyakinkan korban (adik kami), bahwa melapor ke pihak kepolisian adalah jalan terbaik. Tentu korban manapun akan merasa malu. Namun saat itu fokus utamanya adalah soal sebaran video. Oleh sebab itu kami melapor ke cybercrime Polda Banten," jelas Iman lagi.
Baca Juga: Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
Setelah pelaporan berujung penahanan pelaku, tapi nyatanya peristiwa tidak berhenti sampai di sana. Proses persidangan berjalan janggal, karena pihak keluarga korban tidak mengetahui jadwal persidangan.
Hingga akhirnya korban dipanggil oleh jaksa penuntut memasuki ruangan pribadi. Mirisnya di ruangan itu, korban malah diminta memaafkan dan mengikhlaskan apa yang dialaminya.
"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (dik kami) untuk memaaafkan, kami harus bijaksana, kamu harus mengikhlaskan," tambah Iman.
Bahkan keluarga korban yang mengikuti persidangan juga beberapa kali diusir karena dianggap tidak relevan. Bahkan pihak PPA Kejaksaan juga disebut membuat korban tidak nyaman, dengan mempublikasi wajahnya.
Update terbaru, Iman mengatakan pada Selasa 26 Juni 2023 persidangan kembali digelar, dan berharap dukungan di Twitter juga bisa didapatkan di hadapan hukum Indonesia.
"Kami berharap keadilan di twiter bisa menular ada ruang sidang PN Pandeglang. Semoga kali ini saya dan keluarga tidak diusir lagi," ungkap Iman
"Kadang kami miris di persidangan lebih banyak keluarga pelaku, dengan sinis, mendapatkan ruang AC, dan dilayani seperti kelas VIP. Rasa-rasanya kami ini adalah pelakunya," sambungnya.