Suara.com - Viral di media sosial, pernyataan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang menyebut ada hubungan seks sedarah atau inses antara ibu dan anak kandung berbutuntu laporan kepolisian.
Sejumlah tokoh masyarakat adat tidak terima dengan klaim Erman dan menyebut dampaknya menyakiti hati masyarakat Minang. Erman Safar diketahui menyebutkan soal inses ini saat berpidato di hadapan tamu yang hadir dalam acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak, Rabu (21/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Hubungan seks sedarah alias inses merupakan aktivitas seksual yang terjadi di antara anggota keluarga atau kerabat dekat. Meskipun beberapa negara mengizinkan hal ini, di Indonesia topik ini masih menjadi tabu dan dihiasi dengan mitos-mitos yang mengerikan. Simaklah beberapa bahaya yang mungkin terjadi:
![Ilustrasi hubungan inses atau sedarah. [Pixabay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/23/10635-ilustrasi-hubungan-inses-atau-sedarah.jpg)
Ancaman Gen Penyakit Resesif: Teror Genetik yang Mematikan
Pada kehamilan yang terjadi akibat inses, risiko penyakit genetik meningkat secara drastis. Terutama ketika hubungan ini terjadi antara dua saudara kandung, risiko penularan penyakit resesif semakin besar.
Penyakit-penyakit seperti fibrosis kistik dan sickle sel anemia, yang menyebabkan kerusakan pada sel darah merah, bisa menjadi ancaman nyata.
Albinisme: Kecelakaan Pewarnaan yang Mengerikan
Dalam kasus inses, terdapat risiko tinggi terjadinya albinisme. Albinisme adalah kondisi ketika tubuh kekurangan melanin, zat pewarna yang memberi warna pada rambut, mata, dan kulit. Orang dengan albinisme memiliki mata terang, kulit dan rambut pucat bahkan hampir putih, meskipun mereka berasal dari etnis berkulit gelap.
Namun, tidak semua kasus albinisme terjadi akibat perkawinan sedarah. Terdapat penyebab lain yang juga dapat memicu kondisi ini.