Namun, yang lebih penting dari itu, seseorang yang akan berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria hewan yang akan disembelih. Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, syarat hewan kurban tersebut dikelompokkan berdasarkan usia dan jenis hewan kurban, sebagai berikut:
- Domba (dha'n) harus mencapai usia minimal satu tahun atau sudah mengganti giginya (al-jadza').
- Kambing (ma'z) harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih.
- Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun atau lebih.
- Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Demikian syarat hewan kurban yang mesti diperhatikan untuk berkurban.