- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
- Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
- Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
Disebutkan bahwa jika hewan belum sampai pada umur yang ditentukan maka hukumnya tidak sah. Namun, jika kurban sudah sampai pada umur atau bahkan lebih tak masalah, asalkan tak terlalu tua agar daging tetap empuk ketika dimakan.
Itulah 2 syarat kurban agar tetap sah. Jangan sampai keliru, ya!