Sehingga dr. Jiemi tidak setuju jika perempuan selalu disalahkan, dengan alasan tidak nurut lalu suami berhak melakukan KDRT. Dengan alasan pernah disakiti, lantas berhak kali untuk menyakiti lebih parah.
"Jadi laki-laki, kalau ada masalah dengan marah, ya udah nemuin profesional. Ini nggak main-main, walaupun awalnya cuma verbal, walaupun awalnya katamnya cuma ke benda. Serius ini nggak main-main," tutup dr. Jiemi.