Ari Wibowo Dituding Pelit Karena Bikin Perjanjian Pra Nikah dengan Inge Anugrah, Seperti Apa Isinya?

Minggu, 18 Juni 2023 | 12:55 WIB
Ari Wibowo Dituding Pelit Karena Bikin Perjanjian  Pra Nikah dengan Inge Anugrah, Seperti Apa Isinya?
Ari Wibowo dan Inge Anugrah bersama kedua putranya: Kenzo dan Marco. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Peran, Hak, dan Kewajiban

Perjanjian pra nikah juga dapat memuat pembagian peran, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga. Ini meliputi tugas dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk tanggung jawab keuangan, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan anak.

3. Hak Asuh Anak

Jika terjadi perceraian atau perselingkuhan, perjanjian pra nikah dapat mencakup ketentuan mengenai hak asuh anak. Ini termasuk penentuan hak asuh bersama atau tunggal, serta kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan terkait anak-anak.

4. Pengaturan Penghasilan

Perjanjian tersebut juga dapat mengatur penghasilan masing-masing pasangan, termasuk pendapatan yang diperoleh selama pernikahan. Hal ini mencakup pembagian penghasilan, pengelolaan keuangan, dan kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan.

5. Pemisahan Utang

Jika salah satu pasangan memiliki utang sebelum pernikahan, perjanjian pra nikah dapat mencakup pemisahan utang tersebut. Dalam hal ini, utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab individu yang memiliki utang tersebut, bukan tanggung jawab bersama pasangan.

Baca Juga: Inge Anugrah Kini Jadi Direktur Marketing, Ari Wibowo Beri Respons Tak Terduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI