Suara.com - Rachel Amanda sebelum menikah mengaku belum mengenal Narawastu Indrapradna seutuhnya, sehingga ingin menjalani sesi konseling pra-nikah. Emang apa sih untungnya?
Kenyataan ini diceritakan Rachel Amanda saat berbincang dengan Putri Tanjung beberapa waktu lalu. Pelantun Alhamdulilah itu mengatakan, konseling pra-nikah adalah syarat yang diajukan kepada calon suaminya.
"Ketika mau nikah, salah satu syarat dari gue adalah gue pengen konseling pra-nikah gitu. Karena gue ngerasa semua orang pasti punya ya (masa lalu)," ujar Rachel mengutip akun @cxomedia, Jumat (16/6/2023).
Rachel menegaskan syarat itu diajukan bukan untuk mencari keburukan pasangan, tapi setidaknya mengetahui masa lalu, dan sudah lebih siap karena tahu bagaimana calon suaminya di masa lalu.
Baca Juga: 4 Artis Pernah Ikut Demo, Jefri Nichol Lempar Tikus ke Gedung DPR
Serta bisa bertindak cepat mencari solusi apa yang harus dilakukan di kemudian hari, bila terjadi hal yang tidak diinginkan tapi bukan untuk merendahkan pasangan.
"Sederhananya, gue baru ketemu lo satu setengah tahun, gue nggak tahu dia tuh dulu gimana. Seenggaknya biar gue nggak kaget, dan dia willing (nggak masalah) untuk jadi lemah di depan gue gitu. Oke nggak apa-apa, gue juga sadar, gue punya problem ini di masa lalu," terang Rachel Amanda.
Melansir Jurnal Hukum STAIN Mandailing Natal, konseling pra-nikah adalah pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang menyediakan informasi mengenai pernikahan yang bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah.
Konseling pra nikah juga dikenal dengan nama program persiapan pernikahan, pendidikan pra nikah, konseling edukatif pra nikah dan terapi pra nikah.
Tujuan dari konseling pra nikah adalah untuk membantu calon suami istri menganalisis kemungkinan masalah dan tantangan, yang akan muncul dalam rumah tangga. Di momen ini juga, calon pengantin bakal diajarkan cara berkomunikasi dalam rumah tangga untuk memecahkan masalah.
Baca Juga: Menikah Dulu atau S2 Dulu? Begini Jawaban Rachel Amanda
Umumnya kegiatan premarital counseling atau konseling pra nikah ini, calon suami dan calon isteri akan didampingi konselor profesional, seperti psikolog keluarga, psikolog dewasa dan sebagainya.
Sementara itu mengutip Marriage, ada beberapa topik yang umumnya dibicarakan dalam konseling pra nikah meskipun tanpa pendampingan konselor profesional, di antaranya seperti sebagai berikut:
1. Emosi
Saat membicarakan ini pasangan akan saling bertanya sisi emosional calon suami atau istrinya. Misalnya bagaimana cara pasangan marah, dan biasanya apa yang dilakukan serta harus seperti apa. Setelah sama-sama mengetahui, diharapkan setelah menjadi suami istri akan saling memahami dan mengerti satu sama lain.
2. Keuangan
Setelah menikah pasangan suami istri umumnya bekerjasama dari sisi keuangan. Pertanyaan yang diajukan umumnya, bagaimana cara pasangan mengelola dan membelanjakan uang, hingga bisakah mereka berhemat. Harapannya jika sudah saling tahu, maka tidak akan bingung jika terjadi krisis.
3. Karir
Banyak suami, khususnya di negara Asia menginginkan perempuan sebagai istri berkonsultasi mengurus rumah tangga dan anak-anak, sehingga diminta berhenti jadi wanita karir. Nah, ini adalah pembahasan topik yang rentan dan sensitif sehingga perlu dibicarakan sebelum menikah.