Suara.com - Perselingkuhan Virgoun dengan seorang wanita yang dibongkar istrinya, Inara Rusli masih terus menjadi perhatian publik. Hal ini juga menimbulkan pro dan kontra, karena dinilai membuka aib seorang suami yang dilarang agama.
Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli memiliki jawaban tersendiri. Menurutnya, dari yang ia baca, dalam hukum Islam, perselingkuhan, apalagi yang dilakukan pada seseorang yang sudah berumah tangga sudah sepatutnya mendapatkan publikasi.
"Emang dalam Islam sendiri aku yang cari cari tahu juga hukumnya, dalam Islam sendiri memang perbuatan zina atau selingkuh dalam keadaan berumahtangga apalagi, itu memang sudah sepatutnya untuk dipublikasi," pungkasnya saat berbincang pada Maia Estianty belum lama ini, seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (15/6/2023).
Lebih lanjut Inara mengatakan, perselingkuhan juga memberikan dampak yang besar bagi kehidupan, bukan cuma pasangan suami istri tapi juga secara sosial. Mulai dari kesehatan, risiko meruka tatanan sosial hingga mental. Termasuk keluarga, juga keturunannya.
"Karena itu bentuk suatu kejahatan dalam rumah tangga karena konsekuensi yang harus dibayar ya, banyak kan Risiko kesehatan, risiko merusak tatanan sosial, merusak mental orang banyak termasuk anak-anak, ya merusak tatanan keluarga juga keturunan," ujar dia.
"Jadi ya itulah sebabnya kenapa dalam Islam itu bisa ada hukum rajam sampai mati," tambah dia lagi.
Dilansir dari NU Online, Rasulullah saw melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain sebagaimana sabdanya pada kutipan berikut:
"Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda: "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).
Pada hadits ini, agama Islam jelas menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya. Agama mengecam keras berbagai upaya seseorang sekalipun dengan cara memperdaya seorang perempuan dalam rangka merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
Kecaman agama ini tidak hanya menyasar lelaki sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga. Agama juga mengecam keras perempuan yang melakukan upaya-upaya serupa dalam rangka merebut hati suami orang lain sebagai penjelasan atas hadits berikut ini: