Ngeri! KemenPPPA Sebut Ibu dan Balita 3 Tahun yang Positif Sabu di Samarinda Bisa Jadi Diincar Bandar Narkoba

Kamis, 15 Juni 2023 | 08:39 WIB
Ngeri! KemenPPPA Sebut Ibu dan Balita 3 Tahun yang Positif Sabu di Samarinda Bisa Jadi Diincar Bandar Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Unsplash/Colin Davis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengakui bahwa kasus balita di Samarinda, Kalimantan Timur, yang positif narkoba setelah diberi minum oleh tetangganya bukan sekadar persoalan sederhana.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan kalau ibu dan anak korban bisa saja masih jadi incaran dari para pengedar narkoba.

"Ini kasus tidak simpel karena ada kaitannya dengan jaringan narkotika. Kita berharap tidak berdampak jangka panjang ke anak makanya pemulihan secara jangka panjang atau cukup itu perlu terus dilakukan," kata Nahar kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Meskipun menurut keterangan tetangga yang memberikan minuman ada unsur ketidaksengajaan, tetapi KemenPPPA bekerjadama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kejadian seperti itu tidak terulang di mana pun.

Baca Juga: Pemulihan Balita Positif Sabu, BNN Samarinda Bentuk Tim Pendamping Khusus

Pengawasan juga penting dilakukan, karena bisa jadi ibu dan anak masih jadi incaran para pengedar narkoba.

"Bisa jadi anak sama ibu bisa disasar lagi oleh pihak tertentu, ini juga harus dapat perlindungan. Oleh karena itu kami terus berkoordinasi dengan BNN untuk memastikan tindak lanjut dari penanganan," kata Nahar.

Balita berusia tiga tahun itu kini berada di Rumah Aman milik BNN di Kalimantan Timur, lanjut Nahar. Ia menehaskan bahwa upaya pengawasan, perawatan, juga rehabilitasi kepada korban balita itu harus terus dilakukan agar dampak sabu di dalam tubuhnya tidak menetap berkepanjangan.

Sementara itu, pelaku yang membetikan minuman bisa jadi dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan anak juga penyalahgunaan narkoba.

"Sudah merujuk pada undang-undang perlindungan anak juga ada undang-undang yang berkaitan dengan narkotika, itu juga bisa dilapisi. Jadi walaupun itu sebut saja diduga tidak sengaja, tapi dampaknya sudah ke anak. Hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa anak sudah positif terpengaruh sabu," pungkas Nahar.

Baca Juga: Polres Samarinda Tetapkan Tersangka Pemberi Botol Minum Bekas Sabu Pada Balita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI