Suara.com - Perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy sedang berada di tahap persidangan. Baru-baru ini, persidangan kembali dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi atas peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan orang tua dari teman David Ozora, Rudy Setiawan, saat Mario Dandy ditanya kala itu, ia hanya mengaku hanya membela adiknya yang dilecehkan.
"Saya tanya ke lelaki berlengan panjang yang baru diketahui sekarang itu Mario. Kenapa ini? Elu apain? Kamu anggota ya?" tanya Rudy Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Bukan (anggota) om. Dia melecehkan adik saya," tuturnya.
Rudy Setiawan menjelaskan, saat ia datang ke lokasi, kondisi David Ozora sudah parah dan telentang. Namun, ketika ditanya apa yang dilakukan, Marip Dandy mengatakan, hanya memukul David Ozora sebanyak dua kali. Padahal Rudy Setiawan melihat kondisi David Ozora sudah sangat parah.
"Saya datang, (David) sudah telentang, kaki lurus. Darah keluar dari mulut, saya lihat dari kuping, pipi kanan luka (berbentuk) bulat," jelas Rudy Setiawan.
"Dia (Mario Dandy) bilang cuma pukul dua kali. Tapi saya lihat David, syok," sambungnya.
Baca Juga: LPSK Ajukan Ganti Rugi Kasus Penganiayaan David Ozora, Nilai Ditaksir Capai Rp100 Miliar Lebih
Melansir laman Kelly Magazine, orang yang melakukan kekerasan biasanya akan menyangkal perbuatannya itu. Hal ini karena mereka tidak ingin bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Selain itu, beberapa orang yang melakukan kekerasan juga sering membuat keterangan palsu. Dengan membuat keterangan palsu itu dapat membuatnya terhindar dari hukuman.
Tidak tanggung-tanggung, demi terhindar dari hukuman itu, mereka rela mengancam korban untuk tidak buka suara. Bahkan, beberapa pelaku rela membuat korban diragukan sehingga ia akan minim simpati dari orang lain.
Sementara itu, beberapa pelaku kekerasan juga sering berpura-pura tidak begitu ingat kejadian yang dialami. Penelitian mengungkapkan, hal ini membuat pelaku seolah-olah mengubah ingatan atas segala peristiwa yang terjadi.
Hal lain yang membuat para pelaku tidak mengakui atau berbohong dengan perbuatannya. Oleh sebab itu, pelaku akan terus menyangkal kalau dirinya tidak melakukan kekerasan tersebut.