Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD menjadi sorotan karena pernyataannya terkait sambal ganja. Mahfud MD mengatakan, orang-orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum secara hukum.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD mengatakan, seseorang yang minum ganja atau membuat sambal ganja tidak bisa dihukum. Pasalnya, dalam undang-undang tidak aturan jelas terkait larangan pembuatan sambal ganja satu ini.
“Misalnya orang minum ganja, bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambal ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang."kata Mahfud MD dalam sebuah acara yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023).
Pernyataannya itu langsung menjadi kontroversi. Hal ini karena, Mahfud MD menyinggung isu yang berkaitan dengan narkoba. Sementara itu, masyarakat khawatir pernyataan Mahfud MD itu malah membuat orang-orang menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Menu Idul Adha 2023: Resep Kari Kambing Kuah Santal Kental Anti Gagal
Namun, terkait sambal ganja sendiri, benarkan makanan satu ini mengandung ganja yang menjadi salah satu narkoba? Mengutip akun Cookpad @Ferasty_yutakanai19, berikut resep dan cara membuat sambal ganja.
Bahan:
- 100 gram udang segar
- 1 buah jeruk nipis
- 5 buah belimbing wuluh
- 10 buah cabe rawit merah
- 5 buah bawang merah
- 2 buah cabe merah keriting
- 2 batang serai (ambil bagian putihnya)-
- 4 lembar daun jeruk
- 1/4 sendok teh garam
- 1/4 sendok teh kaldu bubuk
- 5 sendok makan minyak goreng panas
Cara Membuat:
- Siapkan bahan-bahan yang diperlukan. Kupas kulit udang, buang kepala dan ekor nya. Cuci bersih.
- Setelah udang dicuci bersih, lumuri dengan perasan jeruk nipis, lalu diamkan selama 5 menit. jika sudah cuci hingga bersih.
- Goreng sebentar, angkat dan tiriskan.
- Iris tipis belimbing wuluh, serai dan daun jeruk (buang dulu tuang daunnya).
- Ulek kasar cabe dan bawang merah, lalu tambahkan irisan belimbing wuluh, irisan serai dan irisan daun jeruk. Ulek hingga semua bahan tercampur rata.
- Masukkan udang goreng. Ulek kasar dan aduk rata. Kemudian tambahkan minyak goreng panas. Lalu ulek dan aduk hingga tercampur.
- Jika sudah tercampur rata, tuang sambal ke dalam mangkok. Jangan lupa untuk memberi garam dan kaldu bubuk. Pastikan untuk tes rasa terlebih dahulu. Jika sudah pas sambal ganja siap disajikan.
Itu dia resep dan cara membuat sambal ganja. Meski memiliki nama ‘ganja’ rupanya sambal satu ini tidak mengandung daun narkoba tersebut. Penamaan ganja ini sendiri diambil karena rasanya yang nikmat dan bikin ketagihan saat seseorang menyantapnya.
Baca Juga: Menu Idul Adha 2023: Resep Nasi Goreng Kambing, Daging Tidak Alot dan Gurih Nikmat