Suara.com - Tasyi Athasyia mendapat banyak hujatan dari warganet setelah dirinya menjadi sorotan atas kasus dugaan menunda gaji karyawan. Namun, rupanya di antara banyaknya cibiran kasusnya itu, baru-baru ini muncul akun-akun yang diduga buzzer membela Tasyi Athasyia.
Tidak hanya itu, bahkan informasi mengenai buzzer ini bocor di Twitter hingga menjadi trending. Dalam cuitan akun Twitter @dama***in990, terlihat unggahan tangkapan layar berisi chat WhatsApp yang berisi ajakan untuk menjadi buzzer membela Tasyi Athasyia.
“Apa gue bilang, Wkwkwkwk Fakta Tasyi buahahahahaha ngakak,” tulis akun tersebut, Sabtu (10/6/2023).
Pada ajakan buzzer itu, meminta untuk menggunakan kata kunci “Fakta Tasyi”, serta kata-kata yang telah disiapkan. Tidak hanya itu, dalam cuitan akun @tolo******waaab, memperlihatkan tangkapan layar berisi bayaran para buzzer jika pembelaan tersebut bisa menduduki trending topik di Indonesia.
Jika memasuki trending 5 di siang hari para buzzer akan mendapat bayaran sebesar Rp 14 juta, kalau malam Rp 17 juta. Jika para buzzer bisa menduduki trending 3 di siang hari mendapat Rp 19 juta dan malam Rp 22 juta. Sementara jika menduduki trending 1, para buzzer mendapat Rp 29 juta. Namun, kalau poin buzzer tersebut tidak sampai maka akan refund 20 persen.
Cuitan tersebut lantas menjadi perhatian para warganet. Beberapa menilai mengapa orang-orang ingin bekerja sebagai buzzer. Bahkan, ada yang mempertanyakan halal atau tidaknya menjadi buzzer.
“Gaji buzzer gini tuh halal apa haram si,” tulis salah seorang warganet.
Lantas bagaimana hukumnya bekerja sebagai buzzer dalam pandangan Islam?
Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia alias MUI, umat Islam diharamkan untuk menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik
Baca Juga: Viral Video Cara Putri Ariani Membalas Komentar Netizen di Media Sosial
Selain itu, diharamkan juga juga melakukan aktivitas buzzer buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenisnya demi memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi.