Disidak BPOM Ada Penjual Kosmetik Mengandung Obat Bius, Shopee Akhirnya Klarfikasi

Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:05 WIB
Disidak BPOM Ada Penjual Kosmetik Mengandung Obat Bius, Shopee Akhirnya Klarfikasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Shopee menanggapi temuan kosmetik mengandung obat bius lidokain dan kloroform oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dijual secara resmi dengan akun apotek_resmi.

Dalam keterangannya yang diterima suara.com, Kamis (8/6/2023) mereka memastikan sudah memblokir akun penjual tersebut, yang bukan hanya menjual kosmetik berisi obat bius, pelangsing mengandung obat obesitas, obat kuat, suplemen, hingga produk pangan ilegal.

"Kami telah menurunkan dan memblokir akun toko penjual tersebut dari platform kami dan akan bekerja sama dengan BPOM dalam mendukung proses investigasi," terang juru bicara platform tersebut melalui rilisnya.

Ilustrasi kosmetik (pexels/shironosov)
Ilustrasi kosmetik (pexels/shironosov)

Pihak Shopee juga menegaskan tidak akan mentolerir aksi penjualan produk terlarang di platform e-commerce miliknya. Apalagi sampai melanggar undang-undang yang berlaku seputar kesehatan masyarakat.

Baca Juga: BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil

Belajar dari temuan BPOM juga, Shopee menyebut akan lebih ketat menerapkan kurasi penjualan produk, dengan fitur penyaringan otomatis.

"Melalui sistem dengan mendeteksi hal seperti kata kunci menggunakan teknologi machine learning, dan juga memiliki tim konten terdedikasi yang fokus meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan," tutup Shopee.

Sebagai informasi, sebelumnya BPOM menemukan penjualan kosmetik mengandung obat bius saat menindak peredaran obat dan makanan ilegal yang dijual online, dengan nama akun apotik_resmi di Shopee.

Akun tersebut telah menjual berbagai obat dan makanan ilegal lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp 18 miliar. Di mana salah satu yang dijual yakni kosmetik ilegal mengandung obat bius.

"Produk kosmetika ilegal seperti Titan Gel Gold, Super STUD 007, Loveless Moisturizing Gel, dan lain-lain. Produk tersebut mengandung lidokain dan kloroform yang biasa digunakan untuk anestesi, tetapi dilarang digunakan dalam kosmetika karena tidak aman dan dapat mengiritasi kulit," ungkap BPOM dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Apakah Kosmetik Vegan Pasti Halal? Ternyata Begini Kenyataannya

Selain kosmetik mengandung obat bius, penjual online itu juga memasarkan obat-obatan khusus lelaki ilegal seperti berbagai jenis Viagra dan Cialis, Vigamax, Japan Tengsu, Soloco, Vitamale, Hajar Jahanam.

Ada juga produk pelangsing ilegal seperti Slim Strong, Slim Fast, Slimming Pro, dan lain mengandung bahan kimia obat (BKO) sibutramin.

Lalu suplemen kesehatan palsu, dan pangan olahan palsu yang ditemukan seperti susu Etawaku Platinum, dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI