Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik mengandung obat bius atau lidokain dan kloroform yang dijual online lewat e-commerce Shopee.
Kosmetik mengandung obat bius ini termasuk dalam salah satu temuan BPOM saat menindak peredaran obat dan makanan ilegal yang dijual online, dengan nama akun apotik_resmi di Shopee.
Tak main-main akun tersebut telah menjual berberbagai obat dan makanan ilegal lebih dari 10.000 paket dan nilai ekonomi penjualan lebih dari Rp18 miliar. Di mana salah satu yang dijual yakni kosmetik ilegal mengandung obat bius.
"Produk kosmetika ilegal seperti Titan Gel Gold, Super STUD 007, Loveless Moisturizing Gel, dan lain-lain. Produk tersebut mengandung lidokain dan kloroform yang biasa digunakan untuk anestesi, tetapi dilarang digunakan dalam kosmetika karena tidak aman dan dapat mengiritasi kulit," ungkap BPOM dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (7/6/2023).

Lidocaine atau lidokain adalah obat untuk menghilangkan rasa sakit atau memberi efek mati rasa pada bagian tubuh tertentu, dan umumnya digunakan dokter untuk tindakan operasi yang membutuhkan obat bius lokal.
Sedangkan triklorometana atau kloroform adalah bahan pembius, akan tetapi penggunaannya sudah dilarang karena telah terbukti dapat merusak liver dan ginjal.
Temuan ini berhasil diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS BPOM bersama Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, dengan menindak salah satu rumah kontrakan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 10 Mei 2023 pukul 13.00 WIB. Rumah kontrakan itu beralamat di Jalan Sukahati, Kp. Muara Beres No. 7 RT. 02/RW. 04, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah kontrakan tersebut didapatkan barang bukti obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal yang tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item atau tepatbta 22.552 buah.
“Barang bukti yang diamankan ditaksir memiliki nilai keekonomian sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah),” jelas Kepala BPOM, Penny K Lukito.
Baca Juga: Dijual di Bontang dan Samarinda, Jaringan Pemasok Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Kaltim
Selain kosmetik mengandung obat bius, temuan tersebut juga terdiri dari produk ilegal lainnya dari mulai pelangsing, obat kuat, suplemen dan sebagainya, dengan rincian sebagai berikut: