Suara.com - Menjelang Idul Adha, beberapa orang biasanya telah mempersiapkan diri untuk berkurban, termasuk artis Lucinta Luna. Dalam unggahan akun penjual sapi yang menandai Lucinta Luna, menuliskan kalau artis 33 tahun ini akan berkurban.
“Congrats Ayaank, ini tahun kedua loh kamu beli Sapi Raksasa sama aku , emang ya dikau the Real Sultan semoga berkah selalu yah @lucintaluna_manjalita sayang,” tulis akun tersebut, Sabtu (3/6/2023).
Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet. Namun, yang menjadi sorotan adalah nama Lucinta Luna pada kain di sapi tersebut malah membuat salah fokus. Pasalnya, dalam sapi tersebut malah menggunakan nama panggung Lucinta Luna.
“Seriuss gue nanya. Apa boleh kalau kurban pakai nama bukan nama asli dari si pemberi hewan kurban??? Padahal kurban itukan untuk niat ibadah ya. Ibadah kan gak boleh untuk main-main ya,” tulis salah seorang warganet.
Baca Juga: Apakah Kambing Betina Boleh Dijadikan Hewan Kurban saat Idul Adha? Ini Kata Buya Yahya
“Namanya harus nama asli. Bukan nama panggung mas,” komentar akun lainnya.
Sementara itu, sebagian lainnya nampak membela kalau pada saat pembacaan doa nantinya akan menggunakan nama asli.
“itu cuma namanya aja kok , gua yakin pas di bacain doa pake nama asli lah,” sahut warganet lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana aturan nama dalam berkurban? Perlukah nama tersebut disebutkan saat pemotongan hewan kurban?
Mengutip video Youtube Dakwah Milenial, Ustad Khalid Basalamah menjelaskan, penyebutan nama saat menyembelih hewan kurban sendiri hukumnya sunah atau diperbolehkan. Hal ini karena menyebutkan tersebut memang diniatkan untuk orang yang berkurban.
Baca Juga: Perlu Diketahui! Ini Syarat Hewan Kurban Idul Adha, dan Ketentuannya
“Bagi yang mau menyembelih memang sebutin namanya. Tapi kalau memang namanya enggak ada boleh saja dia mengatakan ini kambing bagi yang telah meniatkannya. Jadi boleh saja,” jelas Ustad Khalid Basalamah dalam video yang diunggah empat tahun lalu.
Lebih lanjut, alasan mengapa penyebutan nama ini diperbolehkan karena Nabi Muhammad SAW melakukan hal serupa. Oleh sebab itu menyebutkan nama tidak bermasalah, tetapi harus nama asli. Sementara, jika tidak ingin disebutkan akan diganti dengan nama fulan dan diniatkan hewan tersebut dikurbankan atas nama orang yang berkurban.
“Sebab Nabi SAW dia bilang ‘Ini untukku’ kan gitu, dan umatku yang belum menyembelih. Jadi kalau ulama bilang lebih baik disebut. Ini kambingnya si fulan, dan itu yang butuh tahu orang-orang menyembelih itu,” ujar Ustad Khalid Basalamah.
Tidak hanya itu, Ustad Khalid Basalamah menjelaskan, penyebutan nama buat kurban juga tidak termasuk hal riya. Hal ini karena memang ada ibadah yang harus dilakukan di depan umum dan tidak bisa dihindari.
“Jadi enggak ada masalah ya, kalau misal ibadah itu terekspos, yang penting kita enggak riya. Karena ada ibadah yang harus di depan umum. Kayak salat berjamaah, laki-laki salat Jumat, kemudian puasa. Ya memang di depan umum,” ucapnya.
Sementara itu, dalam situs NU Online juga dijelaskan, terkait tata cara penyembelihan yang utama yaitu dengan membaca basmalah, shalawat kepada Rasulullah SAW, takbir dan tahmid, lalu doa disertai nama orang yang berkurban. Untuk nama ini juga harus menggunakan nama asli dari orang yang berkurban. Namun, jika tidak ingin disebut bisa digantikan dengan kata fulan.