Suara.com - Setelah sebelumnya menolak pengusaha Turki, baru-baru ini Mayang dikabarkan dilamar lagi oleh seorang juragan emas. Hal ini dikatakan langsung oleh penyanyi dangdut Ageng Kiwi dalam video yang diunggah di Tiktok @gustavsetiadi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, Mayang banyak dilamar oleh orang-orang hebat karena sifatnya yang sopan. Padahal, Ageng Kiwi sebelumnya kasihan karena Mayang banyak yang tidak suka. Namun, ternyata Mayang banyak yang melamar karena sifatnya yang dinilai baik.
"Kalau saya lihat memang Mayang banyak yang lamar, lho. Mayang itu anaknya baik, sopan santun sama orang tuanya, nurut. Pak Doddy mau ngomong apa aja, Mayang oke oke aja gitu kan ya. Jadi banyak yang lamar Mayang," ujar Ageng Kiwi.
Meski demikian, sama seperti pengusaha Turki sebelumnya, lamaran juragan emas ini kembali ditolak oleh Mayang. Pasalnya, Mayang disebut masih mau fokus untuk kuliahnya.
"Bukan Pak Doddy-nya aja yang bilang. Itu juragan emas juga kemarin ada yang lamar Mayang. Dia bilang kepengen kuliah dulu kan. Sayang, masuk kuliah kan juga udah susah," sambungnya.
Unggahan tersebut langsung menjadi sorotan warganet. Beberapa menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Mayang bisa membuah jodohnya sulit.
“Kalau kata orang-orang nolak lamaran jodohnya jauh loh,” tulis salah seorang warganet di kolom komentar.
Mengutip Dalam Islam, menolak lamaran sendiri dalam agama adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini karena setiap orang bebas memutuskan siapa pasangannya. Hal itu juga tidak berkaitan dengan kehadiran jodoh apakah akan lama atau tidak.
Terkait menolak lamaran ini saat menolak lamaran, orang tua atau wali juga tidak boleh marah. Hal ini telah disampaikan dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ngide Operasi Kejantanan Persiapan Kawin, Netter: Ih Gelay
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Lalu mereka bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana cara mengetahui izinnya?” Beliau pun menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).