"Beda cerita ..umi pipik suaminya meninggal..wajar dia selama masa idah g dandan..karna masa bekabung..ibu ku jg dl gini..nah ini beda kasus lakinya," ucap @atharxxxxx.
"Sekolah sama biaya makan ga bisa kasbon" bukan nya masih jadi tanggungan bpk nya yaa,.. lain cerita kl mba inge.. (maaf jd ikut komen)," ungkap @vetaxxxxxx.
"Kalau tiba2 tanggung jawab dr bpk nya stop gmna? Kalau gak dr skrg mba inara nya usaha mana bisa kasbon nanti. Ituloh yg dimaksud mba inara bunda2," tambah @dontxxxxx.

Massa iddah merupakan suatu “fase menunggu” yang harus dilampaui oleh seorang perempuan yang baru saja bercerai dengan suaminya. Entah dicerai saat suaminya masih hidup ataupun bercerai karena suaminya meninggal dunia.
Dalam masa iddah tersebut, seorang perempuan hendaknya menunggu dan menahan diri untuk tidak terlebih dahulu, menikah dengan laki-laki lain. Selain itu, rupanya ada pula hal-hal lain yang tidak diperkenankan untuk dilakukan selama masa iddah. Lalu apa sajakah hal-hal tersebut? Berikut daftarnya dikutip Islami.
1. Tidak Boleh Menerima Khitbah
Selain tidak boleh menikah, seorang perempuan dalam masa iddah juga tidak diperkenankan untuk menerima khitbah dari pria manapun.
Namun jika ada seorang pria yang tiba-tiba mengkhitbah seorang perempuan yang sedang berada dalam masa iddah, maka hendaknya perempuan tersebut menolaknya. Menolaknya pun tidak secara terang-terang, melainkan melalui sindiran sebagaimana Allah menjelaskannya dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 235.
2. Berhias
Baca Juga: Inara Rusli Dapat Rezeki Nomplok Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Netizen: Biaya Hidup Mahal
Selanjutnya,kedua yang tak boleh dilakukan seorang perempuan dalam masa iddah adalah berhias. Yang dimaksud dengan berhias adalah berdandan untuk menunjukkan suatu kecantikan. Seperti halnya menggunakan perhiasan, menggunakan parfum, menggunakan celak mata, memakai pewarna kuku, dan memakai pakaian dengan warna yang mencolok.