Suara.com - Artis Nindy Ayunda hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal kekasihnya Dito Mahendra pada Rabu (31/5/2023).
Pantauan Suara.com, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut wanita 34 tahun itu tampil mencolok dengan fesyen bernuansa merah muda dan aksesoris emas yang berkesan glamor.
Pelantun Cinta Cuma Satu ini mengenakan kemeja fuschia dengan boyfriend jeans abu-abu. Nindy juga terlihat menambahkan penampilannya dengan kalung rantai emas dengan makeup flawless.
Bukan cuma itu, Nindy juga menenteng tas mewah yang diduga merupakan Chanel Small Classic Double Flap Bag Pink Caviar Light Gold Hardware. Dalam situs Madison Avenue, tas tersebut dibanderol dengan harga 11.500 USD atau sekitar Rp172,5 jutaan.
Baca Juga: Dua Kali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Pakai Kemeja Pink saat Datangi Bareskrim
Nindy yang didampingi kuasa hukumnya Daniel Sony R Pardede, tampak langsung bergegas masuk ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ke awak media.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga akan diperiksa menyangkut dugaan menyembunyikan tersangka Dito.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023)