Nindy Ayunda Tenteng Tas Mewah dengan Penampilan Serba Pink Saat Penuhi Panggilan Bareskrim

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 17:15 WIB
Nindy Ayunda Tenteng Tas Mewah dengan Penampilan Serba Pink Saat Penuhi Panggilan Bareskrim
Nindy Ayunda saat penuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait kasus senpi ilegal Dito Mahendra. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nindy Ayunda hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal kekasihnya Dito Mahendra pada Rabu (31/5/2023).

Pantauan Suara.com, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.15 WIB. Dalam kesempatan tersebut wanita 34 tahun itu tampil mencolok dengan fesyen bernuansa merah muda dan aksesoris emas yang berkesan glamor. 

Pelantun Cinta Cuma Satu ini mengenakan kemeja fuschia dengan boyfriend jeans abu-abu. Nindy juga terlihat menambahkan penampilannya dengan kalung rantai emas dengan makeup flawless.

Bukan cuma itu, Nindy juga menenteng tas mewah yang diduga merupakan Chanel Small Classic Double Flap Bag Pink Caviar Light Gold Hardware. Dalam situs Madison Avenue, tas tersebut dibanderol dengan harga 11.500 USD atau sekitar Rp172,5 jutaan.

Baca Juga: Dua Kali Diperiksa Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Pakai Kemeja Pink saat Datangi Bareskrim

Nindy Ayunda akhirnya keluar dari ruangan penyidik Bareskrim Polri setelah diperiksa selama 10 jam, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nindy Ayunda akhirnya keluar dari ruangan penyidik Bareskrim Polri setelah diperiksa selama 10 jam, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Nindy yang didampingi kuasa hukumnya Daniel Sony R Pardede, tampak langsung bergegas masuk ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ke awak media.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyebut selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga akan diperiksa menyangkut dugaan menyembunyikan tersangka Dito.

"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI