Inara Rusli Ngaku Siap Dipoligami Tapi Ada Syarat Khusus, Apa Itu?

Senin, 29 Mei 2023 | 13:12 WIB
Inara Rusli Ngaku Siap Dipoligami Tapi Ada Syarat Khusus, Apa Itu?
Potret Inara Rusli (instagram/@mommy_starla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di balik isu perselingkuhan sang suami, rupanya Inara Rusli mengaku siap untuk dipoligami. Namun, rupanya dalam mengizinkan suaminya poligami, Inara Rusli memiliki syarat tersendiri.

Saat ditanya oleh Oki Setiana Dewi, Inara Rusli mengatakan, ia siap untuk dipoligami jika dirinya yang memilih calon istri Virgoun. Menurut Inara Rusli, hal penting dalam mencari pasangan itu adalah agamanya. Oleh karena itu, ia tidak bisa menerima jika Virgoun melakukan poligami dengan selingkuhannya.

 "Karena poligami itu bisa dilakukan kalau orang itu punya ilmunya, paham ilmunya. Poligami itu bisa dilakukan kalau istri yang mencarikan calonnya. Kalau cara begitu enggak apa-apa," ucap Inara Rusli dalam video di kanal Youtube Oki Setiana Dewi, beberapa waktu lalu.

 Sementara itu, menurut Inara Rusli, alasan mengapa istri yang mencarikan, penilaian itu alan lebih objektif. Hal ini karena dalam poligami itu tujuannya harus ibadah. Oleh sebab itu, dengan istri yang memilih calon suami untuk poligami dinilai akan lebih baik.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Ariel Noah, Jawaban Inara Malah Dinyinyiri Warganet: Bukan Seleranya

 "Kenapa harus istri yang mencarikan? Karena penilaiannya harus objektif. Karena yang kita lihat sebagai perempuan pasti agamanya lebih dulu karena tujuannya kan ibadah. Memperbaiki sama-sama kita bangun rumah tangga supaya Allah itu ridha gitu," jelas Inara Rusli.

 Mengutip Muslim, perkara poligami sendiri memang perlu mendapatkan izin dari istri. Ketika istri sah mengizinkan sosok calon untuk suami, maka poligami diperbolehkan. Seorang suami juga hendaknya harus memberitahu istrinya apabila ia akan melakukan poligami dan menikah lagi. Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah menjelaskan.

 “Adapun apabila tinggal di satu negara/tempat, maka suami harus memberitahu (istri pertamanya), agar bisa membagi hari antara keduanya dan adil kepada keduanya. Janganlah ia membuat kesan (menyembunyikan) bahwa ia tidak punya istri lainnya, akan tetapi ia harus memberitahukan istrinya bahwa ia telah memiliki istri lainnya. (apabila tidak memberi tahu) ini merupakan bentuk penipuan.”

Tidak hanya perlunya izin, ketika diperbolehkan untuk poligami juga keadilan bagi istri adalah hal yang penting. Pasalnya, ketika tidak adil maka akan mendapatkan hukuman di hari kiamat nanti. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu dari keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah.” [HR. Abu Dawud, Lihat Irwaa-ul Ghaliil no. 2017]

Baca Juga: Lebih dari 100 Pria Ajak Inara Rusli Taaruf, dr Richard Lee Senggol Soal Lepas Cadar

Dalam Al Quran masalah suami yang tidak adil ini juga dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 3.

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisaa’/4: 3].

Dengan demikian, poligami pada dasarnya diperbolehkan asalkan suami telah mendapatkan persetujuan dari istri. Selain itu, ketika mendapatkan persetujuan, suami juga harus berlaku adil dengan istri-istrinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI