Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum mendoakan keburukan dalam Islam adalah perbuatan yang tercela. Selain itu, hal tersebut juga berisiko melampaui batas sehingga membuat kita berbuat zalim.
Penganiayaan dan kezaliman yang dilakukan siapa pun dan melalui apa pun, termasuk berdoa, merupakan tindakan terlarang dalam Islam. Bahkan, walau itu dilakukan oleh orang yang awalnya teraniaya atau terzalimi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri