Desta Berdoa Penyebar Fitnah Kena Karma, Pahami Hukum Mendoakan Keburukan dalam Islam: Boleh atau Tidak?

Senin, 29 Mei 2023 | 08:25 WIB
Desta Berdoa Penyebar Fitnah Kena Karma, Pahami Hukum Mendoakan Keburukan dalam Islam: Boleh atau Tidak?
Deddy Mahendra Desta (Instagram/@desta80s)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai menghebohkan warganet karena gugatan cerainya kepada sang istri, Natasha Rizki, Desta Mahendra menerima beberapa kabar miring terkait dirinya.

Sebagai respons, Desta pun berharap semoga fitnah yang tersebar tentang dirinya kembali ke orang-orang menuduhnya.

"Maaf ya Allah ini pertama kali doa saya kepada-Mu isinya tidak baik," tulis Desta via Instagram.

Namun, apakah Allah akan mengabulkan doa yang tidak baik? Bagaimana hukumnya mendoakan keburukan pada orang lain?

Baca Juga: Besok Sidang Cerai Perdana Desta Digelar, Natasha Rizki Belum Tentu Hadir

Ilustrasi berdoa. (Unsplash/ Visual Karsa)
Ilustrasi berdoa. (Unsplash/ Visual Karsa)

Hukum Mendoakan Keburukan dalam Islam

Mengutip dari laman NU Online, mendoakan keburukan atas orang lain berupa sumpah serapah, kata-kata buruk, caci maki, sampai kutukan bukalah akhlak terpuji sehingga seharusnya tidak dilakukan oleh seorang muslim.

Imam Al-Ghazali bahkan sampai membahas dua kali tentang perbuatan seseorang yang mendoakan keburukan dan kebinasaan atas orang lain. Salah satunya tertuang dalam Kitab Ihya Ulumiddin dengan bunyi sebagai berikut.

"Dekat dengan laknat adalah mendoakan keburukan bagi orang, termasuk mendoakan orang yang berbuat zalim, contohnya seperti doa, 'Semoga Allah tidak memberinya kesehatan badan', 'Semoga Allah tidak memberi keselamatan', atau doa buruk lainnya karena itu semua adalah perbuatan tercela. Dalam hadits disebutkan, 'Sungguh, orang yang teraniaya mendoakan keburukan bagi orang yang menganiaya sampai lunas terbayar tetapi yang tersisa kemudian adalah kelebihan hak orang yang berbuat aniaya atas orang yang teraniaya di hari kiamat kelak'." (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Kairo, Darus Syi’ib: tanpa catatan tahun], juz IX, halaman 1569)

Imam Al-Ghazali khawatir bahwa apa yang kita doakan atas keburukan orang lain itu melewati batas. Terlebih, doa orang yang teraniaya akan diijabah oleh Allah SWT.

Baca Juga: Natasha Rizki Minta Isu Desta Selingkuh Disudahi: Kasihan Anak-Anak

Oleh karenanya, dikhawatirkan orang yang awalnya terzalimi akan menjadi zalim karena doanya atas keburukan yang berlebihan.

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum mendoakan keburukan dalam Islam adalah perbuatan yang tercela. Selain itu, hal tersebut juga berisiko melampaui batas sehingga membuat kita berbuat zalim.

Penganiayaan dan kezaliman yang dilakukan siapa pun dan melalui apa pun, termasuk berdoa, merupakan tindakan terlarang dalam Islam. Bahkan, walau itu dilakukan oleh orang yang awalnya teraniaya atau terzalimi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI