Suara.com - Setelah video syur mirip dirinya beredar, baru terungkap Rebecca Klopper pernah jadi korban pemerasan konten intim non konsensual atau non consensual intimate images (NCII). Apa sih itu?
Kenyataan ini diungkap langsung Marissya Icha saat mendampingi kekasih Fadly Faisal membuat laporan. Bahkan pemerasan dua kali dialami Rebecca dengan total uang mencapai Rp 30 juta.
"Satu bulan aku membuat laporan, pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam)," kata Marissya Icha.
Mengutip Cyberights.org, Sabtu (27/5/2023) NCII adalah penyebaran konten intim dengan tujuan untuk mempermalukan korban, karena dalam video atau gambar direkam saat korban tidak sadar.
Baca Juga: Ungkap Keadaan Rebecca Klopper Usai Video Syurnya Tersebar, Pengacara: Minta Waktu Menenangkan Diri
Cara mengenali ancaman ini yaitu dalam video terlihat saat melakukan hubungan intim, terlihat seolah korban bersedia dan sukarela melakukannya.
Ancaman ini kerap dikaitkan dengan pornografi balas dendam, sehingga merasa berhak agar korban mendapat ganjaran. Tapi NCII tidak sama dengan pornografi balas dendam.
Bukan hanya malu, korban busa mengalami kerusakan emosional dan psikologis yang lebih serius seperti gangguan stres pasca trauma, kecemasan, depresi bahkan hingga bunuh diri.
Seringnya juga dalam video sejenis ini, pelaku tidak memasukan siapa perekam, siapa pasangan yang melakukan aktivitas seksual dengan korban karena tujuannya agar penonton hanya fokus pada korban.
Kondisi ini semakin parah jika korban publik figur, sehingga efeknya bakal jauh lebih besar apalagi dengan keberadaan sosial media yang membuat korban rentan mengalami doxing.
Doxing adalah kegiatan di internet untuk mencari tahu, meneliti hingga menyebarkan informasi pribadi kepada publik terkait seseorang atau organisasi.
Efeknya setelah korban mengalami doxing kehidupan pribadinya jadi terganggu. Bahkan mnetizen yang belum memahami perkara seutuhnya melakukan pelecehan verbal, mengancam, hingga diserang secara fisik karena tempat tinggalnya didatangi.