Elly Sugigi 4 Tahun Pakai Susuk biar Laris Manis, Begini Hukumnya dalam Islam: Syirik!

Rabu, 24 Mei 2023 | 18:05 WIB
Elly Sugigi 4 Tahun Pakai Susuk biar Laris Manis, Begini Hukumnya dalam Islam: Syirik!
Elly Sugigi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta (19/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu lalu Elly Sugigi blak-blakan mengaku dirinya pernah pakai susuk selama empat tahun. Wanita yang sudah lima kali berstatus janda ini mengakui alasannya memakai susuk adalah membuat pekerjaannya tetap laris manis.

Meski begitu, kini Elly Sugigi telah melepas susuk tersebut. Ini karena dia menyadari bahwa Islam tidak memperbolehkannya.

"Saya pakai untuk pekerjaan biar laris manis. Pekerjaan saya lancar tapi setelah saya sadar bahwa itu boleh tidak boleh menurut agama Islam, akhirnya saya lepas," ungkap Elly Sugigi, dikutip dari Matamata.com.

Wanita kelahiran 1971 ini juga mengakui rezekinya masih tetap mengalir meski benda itu sudah dicabut dari dirinya.

Baca Juga: Lima Kali Menikah, Elly Sugigi Blak-blakan Ngaku 4 Tahun Pakai Susuk: Biar Laris Manis

Elly Sugigi ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (17/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Elly Sugigi ditemui di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (17/11/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait pemasangan susuk? Simak informasi berikut.

Bagaimana Hukum Islam terkait Penggunaan Susuk?

Bukan hanya menunjang penampilan, tujuan seseorang memasang susuk bisa bermacam-macam. Jika Elly Sugigi mengaku menggunakannya untuk menunjang pekerjaan, ada juga yang menggunakannya untuk menunda kehamilan, tubuh lebih kuat, mahabbah, dan hal lainnya.

Susuk sendiri bisa terbuat dari emas maupun bahan lainnya. Siapa yang memasangnya bisa menyesuaikan.

Namun, apa pun tujuan dan bahan pembuatnya, hukum pakai susuk dalam islam adalah haram, bahkan kufur.

Baca Juga: Astagfirullah, Intip 8 Artis yang Diuding Pakai Susuk, Elly Sugigi Demi Menarik Perhatian Orang

Mengutip dari laman Umma, hukum tersebut mengacu bahwa pemasangan susuk pada seseorang akan melibatkan penyebutan mantra-mantra.

Dengan begitu, dalam Islam susuk akan dianggap sebagai suhur tiwalah yang hukumnya haram karena mengandung kesyirikan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW seperti berikut.

"Sesungguhnya, jimat, jampi, dan ‘tiwalah’ adalah kesyirikan" HR. Ibnu Majah dan Ahmad.

Sementara itu, hukum pakai susuk dalam agama Islam yang dinyatakan sebagai bentuk kufur nikmat juga sesuai dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 102 berikut:

"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan di masa raja Sulaiman. Sulaiman tidaklah kafir, tetapi setan-setan itulah yang kemudian mengajarkan sihir ke manusia dan apa yang diturunkan pada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Nyatanya keduanya tidak mengajarkan sesuatu pada seseorang sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), oleh karena itu janganlah menjadi kafir’. Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) aya uang (bisa) memisahkan seseorang dengan sihirnya kecuali atas izin Allah. Mereka lalu mempelajari sesuatu yang sangat mencelakakan dan tidak memberi manfaat kepada keduanya. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (pakai sihir) itu, niscaya akan memperoleh keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang kemudian menjual diri dengan sihir, sekiranya mereka tahu."

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI