Ternyata Ini Pekerjaan Mentereng Molen Kasetra Suami Enzy Storia, Gajinya Bisa Tembus Puluhan Juta!

Senin, 22 Mei 2023 | 08:50 WIB
Ternyata Ini Pekerjaan Mentereng Molen Kasetra Suami Enzy Storia, Gajinya Bisa Tembus Puluhan Juta!
Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Maulana Kasetra atau yang akrab disapa Molen rupanya bukan sosok sembarangan. Pasca menikah dengan artis Enzy Storia, profil Molen Kasetra pun diburu publik yang penasaran dengan sosoknya.

Pada akun LinkedIn pribadinya, Molen Kasetra menuliskan kakau dirinya bekerja sebagai diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat. 

Tak heran kalau Enzy selama ini jalani hubungan jarak jauh Indonesia - Amerika dengan Molen. 

Pada situs Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat, nama Maulana Kasetra tertera pada jabatan sebagai sekretaris kedua pada Fungsi Konsuler.

Baca Juga: Kekompakan Desta dan Natasha Rizky Foto Bersama di Acara Pernikahan Enzy Storia dengan Maulana Kasetra, Cek Faktanya!

Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)
Foto pernikahan Enzy dan Molen (Instagram/enzystoria)

Tugas Molen rupanya berbeda dengan perwakilan diplomatik. Bertugas di fungsi konsuler, kegiatan Molen meliputi kepentingan Indonesia di bidang konsuler. Cara kerjanya, melakukan hubungan dengan pejabat tingkat daerah atau setempat.

Sementara perwakilan diplomatik adalah perwakilan yang semua kegiatannya meliputi kepentingan Indonesia di bidang kegiatan sebuah organisasi internasional. Cara kerja, melakukan hubungan dengan pejabat di tingkat pusat.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Perwakilan Konsuler mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsuleran dengan Negara Penerima.

Tugasnya juga termasuk peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional. 

Selain mendapatkan gaji pokok, diplomat Kementerian Luar Negeri juga tentu dapat tunjangan kinerja atau tukin. Besarnya tukin yang didapat PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Desta dan Natasha Rizki Banjir Pujian Karena Lakukan Hal Ini di Pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra

Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000. Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu bagi kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000. 

Untuk kelas jabatan di Kemenlu diatur dalam aturan terpisah, yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu. Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya. 

Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional. Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000. 

Sedangkan diplomat madya dengan kelas jabatan 11 mendapatkan tukin sebesar Rp 8.757.600. Lalu diplomat muda yang masuk dalam kelas jabatan 9 dengan besaran tukin per bulan sebesar Rp 5.079.200. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI