Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini memberikan tanggapan tentang LGBT. Menurutnya, LGBT termasuk kodrat manusia dan tidak bisa dilarang.
Ucapan tersebut ia sampaikan saat hadir di Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, pada Sabtu (20/5/2023).
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud MD, dikutip dari tayangan Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5/2023).

Menurut Mahfud MD, masyarakat seharusnya bersikap dengan melarang perilaku LGBT, bukan keberadaan orangnya.
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh," lanjut Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan Rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
Penelitian tentang LGBT secara sains pernah dilakukan di Inggris beberapa tahun lalu.
Tim internasional yang dipimpin oleh ahli genetika Benjamin Neale dari Broad Institute di Cambridge, Massachusetts, lakukan penelitian untuk menyelidiki genetika di balik perilaku seksual. Mereka menggunakan UK Biobank, studi kesehatan jangka panjang terhadap 500.000 orang Inggris.
Tim bekerja dengan ilmuwan perilaku juga berkonsultasi dengan kelompok advokasi lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).
Baca Juga: Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Ini Jumlah Tower yang Mangkrak Akibatnya
Tim Neale memeriksa penanda DNA dan data dari survei perilaku seksual yang diisi oleh hampir 409.000 peserta Biobank Inggris dan sekitar 69.000 pelanggan 23andMe, layanan pengujian konsumen. Seluruh koresponden tersebut keturunan Eropa.