Sempat Dijanjikan Jadi Wali Nikah, Mengapa Vincent Rompies Hanya Jadi Saksi di Pernikahan Enzy Storia?

Minggu, 21 Mei 2023 | 13:30 WIB
Sempat Dijanjikan Jadi Wali Nikah, Mengapa Vincent Rompies Hanya Jadi Saksi di Pernikahan Enzy Storia?
Vincent Rompies jadi saksi nikah Enzy Storia (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vincent Rompies disebutkan menjadi saksi pernikahan Enzy Storia dan Maulana Kasetra. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh akun Instagram thebridestory.

"Kami turut berbahagia atas pernikahan enzystoria dan Maulana Kasetra. Momen akad nikah begitu istimewa dengan vincentrompies yang menjadi saksi nikah, dilengkapi dengan hestipurwadinata dan medinadinaaa yang mengantarkan Enzy kepada Molen setelah janji akad nikah diucapkan," tulis akun tersebut pada Sabtu (20/5/2023).

Unggahan ini kemudian mengingatkan publik tentang keinginan Enzy Storia memberikan peran besar kepada Vincent di hari bahagianya. Namun, dulu Enzy sempat mengucapkan ingin menjadikan Vincent sebagai wali nikah, bukan saksi.

"Pokoknya intinya aku sayang banget sama Kak Vincent, sesayang itu sampai kalaupun nanti aku menikah nanti ada Kak Vincent yang jadi wali aku. Aku udah janji," ujar Enzy Storia beberapa waktu lalu di acara Tonight Show.

Baca Juga: Momen Bahagia di Pernikahan Enzy dan Molen, Tatapan Vincent Rompies Jadi Sorotan, Netizen: Gimana Hatinya?

Meski sudah pernah berjanji ingin menjadikan Vincent wali nikahnya, hal ini tak bisa dilakukan. Pasalnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi wali nikah yang sah di mata agama.

Seperti diketahui, syarat menjadi wali nikah haruslah pria yang memiliki hubungan darah dengan mempelai wanita. Hal ini bisa saja ayah kandung, kakek dari ayah, saudara, hingga keponakan sebapak-seibu.

Jika tak ada anggota keluarga yang bisa menjadi wali nikah, maka akan ditunjuk wali hakim. Mengutip dari NU Online, wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya.

Dengan demikian, Vincent Rompies yang tak memiliki hubungan darah dan juga bukan wali hakim, tak bisa menjadi wali nikah bagi Enzy Storia. Kendati demikian, peran Vincent Rompies sebagai saksi pernikahan juga sangatlah penting.

Tak seperti wali nikah, saksi pernikahan tak harus memiliki keterikatan darah. Syarat saksi nikah di antaranya yaitu harus laki-laki, beragama Islam, baligh, berakal, dan adil.

Baca Juga: Urusan Ranjang Desta dan Natasha Rizky Bocor, Enzy Storia Ungkap Hal Tak Terduga, Pantesan Lengket!

Vincent Rompies yang sudah memenuhi semua syarat itu akhirnya bisa menjadi saksi dari pernikahan sahabatnya tersebut. Hal ini kemudian berhasil menyentuh banyak hati warganet.

Sementara itu, Enzy Storia dan Maulana Kasetra resmi menikah pada Sabtu (20/5/2023). Pernikahan keduanya mengejutkan publik lantaran sebelumnya tak pernah ada kabar sedang berpacaran maupun bertunanga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI