Suara.com - Setelah belum lama ini gaya hidupnya menjadi sorotan, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Penetapan tersangka ini menjadi perhatian warganet. Pasalnya, Andhi Pramono diketahui memiliki motor dan mobil yang sempat viral di media sosial. Kendaraan miliknya ini sempat diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.
Berikut beberapa rincian motor dan mobil mewah dengan total Rp 1,8 miliar dimiliki Andhi Pramono.
Baca Juga: Anaknya Hidup Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Saya Tidak Pernah Pamerkan
- Motor Honda tahun 2006, hasil sendiri harga Rp 9.000.000
- Motor Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 5.000.000
- Mobil Mini Morris Sedan (kuno/antik) tahun 1961, hasil sendiri harga Rp 80.050.000
- Mobil Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, hasil sendiri harga Rp 55.050.000
- Mobil Smart Sedan tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 75.000.000
- Motor Piaggio Vespa (kuno/antik) tahun 1962, hibah dengan akta harga Rp 9.000.000
- Motor Piaggio Vespa (kuno/antik) tahun 1966, hibah dengan akta harga Rp 8.000.000
- Mobil Toyota Corolla Sedan (kuno/antik) tahun 1970, hasil sendiri Rp 28.050.000
- Mobil Honda Brio tahun 2016, hasil sendiri harga Rp 80.000.000
- Mobil Ford Sedan (kuno/antik) tahun 1966, hasil sendiri Rp 260.050.000
- Mobil Chevrolet Sedan (kuno/antik) tahun 1958, hasil sendiri Rp 205.050.000
- Mobil Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963, hasil sendiri Rp 72.050.000
- Mobil Toyota Jeep tahun 2019, hasil sendiri harga Rp 960.500.000
Tidak hanya motor dan mobil, Andhi Pramono juga memiliki sejumlah tanah mulai dari Karimun, Salatiga, Bekasi, Batam, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, hingga Cianjur dengan total Rp 6,9 miliar.
Andhi Pramono juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706 juta serta surat-surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Sementara itu, diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Andhi diketahui melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar.
Tidak hanya itu, putri Andhi Pramono, Atasya Yasmine juga sempat memamerkan barang-barang mewah yang dimilikinya. Dalam cuitan yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, Atasya Yasmine ketahuan memakai baju lengan panjang Balenciaga yang dibanderol sekitar Rp 22 juta. Untuk celana oranye yang dikenakannya, merupakan brand dari I.AM.GIA yang setara dengan Rp 1 juta.
Sebab barang-barang mewah yang dimilikinya itu, Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaannya disebut janggal. Lalu, ia ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Bank BTPN Catatkan Peningkatan Penyaluran Kredit 5 Persen