Suara.com - Anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy atau yang akrab disapa Lolly, tetap akrab dengan ayah sambungnya Antonio Dedola walaupun orang tuanya telah bercerai.
Lolly menganggap Antonio Dedola seperti ayah kandungnya yang selalu ada dan mengurusi segala hal dalam hidupnya juga adik-adiknya. Ia juga menyebut Antonio sebagai sosok ayah yang baik. Ia bahkan mengaku lebih dekat dengan sang ayah tiri dibanding dengan Nikita.
"Dia bener-bener ayah yang baik dan aku nggak tau aku ngerasa seperti punya ayah sekarang. Jadi, aku bener-bener deket sama dia," ucap Lolly dikutip dari kanal YouTube Antonio Dedola yang tayang Kamis (11/5/2023).
Bagi Lolly, keakrabannya dengan Antonio Dedola terbilang wajar walaupun bukan ayah kandung.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bantah Pernah Pukul Azka: Sedikit pun Kulitnya Tidak Pernah Saya Coel
"Aku pikir itu hal yang normal aku deket sama ayah sambungku kayak yang kalian tau biasanya kan anak perempuan suka deket sama ayah daripada sama ibu. Dan aku sama mama aku tuh emang nggak deket, bahkan aku nggak tau alasannya kenapa," kata gadis berusia 16 tahun itu.
Tapi bagaimana statusnya dalam Islam?
Buya Yahya menjelaskan bahwa status anak perempuan dengan ayah sambungnya memang mahrom. Sehingga, hukumnya serupa anak perempuan dengan ayah kandungnya.
"Ayah tiri adalah tetap mahrom karena dia pernah jadi suami daripada ibunda kita. Dan mahromnya selamanya, asalkan mahrom itu hilang kalau ayah tiri belum bergaul dengan ibunya. Jika ada ayah tiri belum bergaul dengan ibundanya maka dengan ini dikatakan belum sebagai mahrom. Karena bisa saja batal terhadap ibunya, lalu ganti kepada anaknya, walaupun kurang ajar itu," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube AlBarjah TV.
Apabila ayah sambung tersebut belum hubungan badan dengan sang ibu, tetapi kemudian melakukan akad nikah dengan sang anak, maka hukum mahromnya juga berubah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Lolly Dicoret Dari Kartu Keluarga Oleh Nikita Mirzani
"Apabila sudah akad dengan anaknya walaupun belum digauli, maka sudah mahrom dengan ibunya. Maka ketahuilah, apabila ayah tiri telah menggauli sang ibu, maka telah jadi mahrom bagi anak-anaknya. Mahrom tidak boleh nikah selamanya, sang anak dengan bapak tiri," kata Buya Yahya.