"Ih (jawabannya) tuh kan," cecar Aurel Hermansyah.
"Bukan tuh, kan. Boleh nggak sih di agama KB itu?" tutur Atta Halilintar yang rupanya ragu mengizinkan Aurel Hermansyah KB karena alasan agama.
KB atau keluarga Berencana sebenarnya telah jadi program pemerintah sejak masa Orde Baru. Sedang secara internasional, program yang sama telah dilakukan sekitar 100 tahun.
Ustad Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa bila memang lebih banyak maslahat atau manfaatnya ketika melakukan KB maka tidak masalah dilakukan. Tetapi, perlu dipertimbangkan juga mudharat atau kerugian dari melakukan KB.
"Karena kebanyakan orang yang habis KB susah hamil lagi, ngomongnya begitu," lanjutnya.
Padahal, hamil sendiri termasuk ibadah paling besar bagi perempuan. Bahkan, apabila perempuan meninggal ketika masih hamil atau sedang melahirkan, maka termasuk dikategorikan mati syahid.
"Kalau memang dipastikan tidak ada bahan-bahan haram bagi seorang muslim, boleh (lakukan KB). Itu pun dengan syarat bukan mengikuti program misalnya untuk mencukupkan anak dua. Melainkan untuk mengatur jarak keturunan," jelas Ustad Khalid.