Suara.com - Sebagai transgender yang gemar bolak balik melakukan operasi plastik, ternyata Lucinta Luna memiliki ketakutan tersendiri. Ia takut tak bisa bangun lagi atau meninggal dunia sebelum dirinya sempat bertobat.
Hal inilah yang bikin Lucinta Luna akhirnya membuat semacam wasiat, di mana ia ingin dimakamkan sebagai seorang wanita saat meninggal kelak. Hal tersebut disampaikannya dalam video YouTube Nexera Entertainment.
"Ya keluarga aku lah yang udah ku amanahin. Dijenazahkan seperti aku yang legend seperti ini. Aku kan queen ya. Waktu masih bayi kan aku queen, perempuan," ungkap Lucinta Luna dikutip Rabu (10/5/2023).
Menurut Seleb transgender dengan nama asli Muhammad Fatah ini, ketakutan tersebut muncul saat warganet seringkali mengingatkannya untuk setop operasi plastik. Menurut mereka, Lucinta Luna merupakan salah satu contoh orang yang terkena istidraj.
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Akui Dirinya Hiperseks, Lucinta Luna Rela Lakukan Hal Ini agar Puaskan Hasrat
"Aku setiap operasi selalu merasa kayak gitu. Aduh aku takut deh kalau tiba-tiba istidraj ya, karena banyak banget netizen yang bilang aku kebanyakan operasi. Kalau tiba-tiba Tuhan marah sama lo bagaimana? Sudah cukup lah," tutur Lucinta Luna.
Oleh karenanya, Lucinta Luna selalu memastikan pada dokter yang menanganinya jika anestesi yang ia gunakan sudah sangat aman. Sebelum menjalani operasi, Lucinta juga berdoa agar operasinya berhasil dan berjalan lancar sehingga ia bisa kembali bangun.
"Takutnya aku enggak bangun lagi, karena aku tuh belum pengakuan dosa juga. Aku belum permintaan tobat juga gitu loh sama Tuhan. Aku juga merasa dosaku pun masih banyak banget," pungkasnya.
Dalam hukum Islam, istilah ini melekat dengan sebutan sebagai al-mukhannath (laki-laki yang menyerupai feminitas) atau al-mutarajjil (perempuan yang menyerupai maskulinitas). Hal ini mengacu dari sabda Nabi Muhammad SAW:
Artinya: "Nabi SAW melaknat laki-laki yang bersifat kewanitaan dan perempuan yang bersifat kelaki-lakian.” (al-Bukhari no. 5886)
Baca Juga: Lucinta Luna Hiperseks, Sehari Butuh Empat Kali Agar Puas
Terkecuali jika orang tersebut terlahir dengan alat kelamin yang tidak jelas atau berkelamin ganda. Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memaparkan penjelasan mengenai hal ini. Jika seiring pertumbuhan dan didasarkan hasil tes para ahli, maka disesuaikan dengan hormon yang berkembang.
Sementara untuk transgender yang telah melakukan transisi seks atau operasi kelamin, hak warisnya tetap sama. Jika terlahir sebagai laki-laki, maka diurus layaknya jenazah laki-laki. Begitu pun jenazah perempuan yang telah beralih kelamin menjadi laki-laki, akan tetap diurus layaknya jenazah perempuan.
Mengapa seperti itu? Yang harus dipahami adalah bahwa dalam Islam mengubah jenis kelamin itu tidak dapat diakui. Jadi, dalam mengurusi jenazah pun harus kembali pada hukum yang ditentukan pada jenis kelamin pertama.
“Bagaimana memandikannya, mengkafaninya, mensholatinya, maka dikembalikan kepada status awal ketika dilahirkan. Itu kalau yang transgender yang mengubah alat kelaminya. Maka dikembalikan kepada asal penciptaanya, yaitu apakah dia laki-laki atau perempuan,” ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifahul Huda, dikutip MUIDigital.
Dia mengingatkan bahwa dalam syariat, Islam sangat melarang umatnya untuk berperilaku menyalahi kodratnya. Contoh, misalnya yang berjenis kelamin laki-laki tetapi berperilaku seperti perempuan maupun sebaliknya.
“Dan sifat seperti itu adalah menyebabkan bisa jadi penyakit mental yang harus dijauhi dan bisa mendorong seseorang melakukan hal-hal yang dilarang Allah SWT seperti homoseksual baik itu lesbi maupun gay,” ujar dia.