Suara.com - Lucinta Luna telah membuat wasiat tentang cara pemakaman dirinya bila suatu hari nanti meninggal. Ia berpesan kepada keluarganya agar nanti dimakamkan sebagai perempuan
"Ya keluarga aku lah yang udah ku amanahin. Dijenazahkan seperti aku yang legend seperti ini. Aku kan queen ya. Waktu masih bayi kan aku queen, perempuan," ungkap Lucinta Luna dalam video YouTube Nexera Entertainment, dikutip Rabu (10/5/2023).
Lucinta Luna membuat wasiat tersebut karena ia pernah merasa takut tiba-tiba meninggal saat tengah operasi plastik.
Selebgram 33 tahun itu diketahui memeluk agama Islam. Dalam ajaran Islam, cara pemakaman laki-laki dan perempuan ada sedikit perbedaan. Meski tata cara perawatan jenazah secara umum sama, yakni mulai dari memandikan, mengafani, mensalatkan, dan memakamkan.
Baca Juga: Daftarkan 32 Persen Bacaleg Perempuan, Oso Hanura: Mama-Mama Itu Penting, Jangan Disia-siakan
Dikutip dari NU Online, terdapat beberapa detail yang berbeda dalam mengurus jenazah laki-laki dan perempuan.
1. Memandikan Jenazah Perempuan
Jenazah perempuan hanya boleh dimandikan oleh perempuan, kecuali suami dan laki-laki yang mempunyai hubungan mahram dengannya. Bila tidak ada perempuan, suami, atau laki-laki mahram, maka merujuk pendapat al-Ashah dalam mazhab Syafi’i maka jenazah perempuan tersebut tidak dimandikan, namun ditayamumi sebagai ganti dari memandikannya.
Sementara menurut pendapat muqabilul ashah jenazah perempuan tersebut tetap dimandikan dengan lebih hati-hati untuk menjaga kehormatannya, yaitu dengan cara sebagai berikut:
- Jenazah perempuan tetap tertutup rapat dengan bajunya.
- Laki-laki yang memandikannya menggunakan alas tangan, tidak menyentuh jenazah secara langsung.
- Optimal dalam menjaga pandangannya, hanya boleh memandang jenazah dalam kondisi darurat atau seperlunya.
2. Proses Mengafani Jenazah Perempuan
Baca Juga: Lucinta Luna Takut Meninggal: Aku Belum Pengakuan Dosa
Dalam mengafani jenazah perempuan, ada tiga level sebagimana berikut, batas minimal kafan bagi jenazah perempuan adalah kain yang menutupi seluruh tubuh, tiga lapis kain yang masing-masing dapat menutupi seluruh tubuh, paling sempurna adalah lima lapis kain, yakni dua lapis untuk menutupi seluruh tubuh, izâr yaitu kain yang menutup bagian tengan tubuh dari pusar hingga lutut, gamis, dan kerudung yang menutup kepala.
3. Proses Mensalatkan Jenazah Perempuan
Siapa saja boleh ikut mensalatkan jenazah perempuan, baik laki-laki apalagi perempuan. Namun ada beberapa detail yang perlu diperhatikan sebagaimana berikut:
1. Niat dan doa-doa di dalam salat jenazah semestinya disesuaikan dengan jenis kelamin jenazah. Demikian pula pelafalan doa menjadi.
2. Imam atau orang yang salat jenazah sendirian (munfarid), berdiri tepat di arah bokong jenazah.
4. Memakamkan Jenazah Perempuan
Tidak ada perbedaan dalam tata cara pemakamkan jenazah perempuan dan jenazah laki-laki. Batas minimalnya adalah galian lobang yang dapat mencegah baunya keluar dari dalam kubur, sehingga tidak tercium orang hidup atau digali oleh binatang buas.
Adapun tentang siapa yang menurunkannya ke lubang kubur, maka laki-laki, sebab umumnya wanita tidak mampu melakukannya. Adapun yang paling utama melakukannya adalah suami, kemudian laki-laki yang punya hubungan mahram dengannya, yaitu ayah, kakek, anak laki-laki, cucu laki-laki, saudara laki-laki, kemudian pamannya dari ayah. Orang yang memasukkannya ke dalam kubur disunnahkan berjumlah ganjil, tiga atau selebihnya sesuai kebutuhan.