Suara.com - Hamil tanpa didampingi suami, Denise Chariesta lakukan tes NIPT (Non Invasive Prenatal Test) untuk mengetahui jenis kelamin bayi yang dikandungannya.
Tidak hanya jenis kelamin, tes NIPT pada ibu hamil juga bermanfaat untuk melihat kelainan pada janin sejak di dalam kandungan.
"Tes NIPT juga buat tau kalau ada kelainan kromosom atau down syndrom pada bayi di dalam kandungan," ujar @denisecharista dikutip suara.com, Senin (8/5/2023).
Tes NIPT pernah dijelaskan Dokter Spesialis Patologi Klinik, dr. Ricky Tjahjadi, Sp.PK beberapa waktu lalu, yakni berupa tes sebelum ibu hamil melahirkan yang direkomendasikan oleh ACOG (The American College of Obstetricians and Gynecologists).
"NIPT itu ditawarkan ke semua ibu hamil, sebenarnya lebih ke skrining kesehatan janinnya, jadi yang kita periksa seperti down syndrome, itu kita periksa," ujar dr. Ricky beberapa waktu lalu kepada suara.com.
Melansir Cleve and Clinic, tes NIPT dilakukan dengan cara mengambil darah ibu hamil untuk, mendeteksi kelainan bawaan pada DNA janin.
Tes yang bisa dilakukan sejak 10 minggu kehamilan ini bisa dilakukan untuk menentukan jenis kelamin janin. Tes ini bisa memberikan sekilas gambaran tentang susunan genetik pada janin dengan melihat DNA yang terbentuk dari gen dan kromosom.
Tes ini bermanfaat untuk memberikan informasi tentang kesehatan janin, agar dokter kandungan maupun orangtua janin, bisa mendapat informasi lebih tentang janinnya. Bahkan orangtua bisa lebih siap jika adanya risiko kelainan down sindrom pada janin.
Meski bisa tahu risiko kelainan pada janin, tapi tes ini tidak bisa digunakan sebagai diagnosis melainkan. Ini karena yang berhak mendiagnosis atau pemberi jawaban pasti adalah dokter kandungan.
Baca Juga: Sempat Berseteru, Begini Reaksi Dewi Persik Saat Bertemu dengan Fitri Sahulteru di Bangkok
Menariknya, tes ini memiliki tingkat akurasi 99 persen untuk mendeteksi down syndrome. Sehingga kecil kemungkinan tes NIPT memberi hasil positif palsu sebelum kehamilan.