Survei Membuktikan! Gaji Besar Gak Bikin Karyawan Betah Kerja di Perusahaan, Kok Bisa?

Minggu, 07 Mei 2023 | 11:15 WIB
Survei Membuktikan! Gaji Besar Gak Bikin Karyawan Betah Kerja di Perusahaan, Kok Bisa?
Ilustrasi Karyawan (pexels.com/@fauxels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaji besar saja tak bisa bikin karyawan bertahan loh. Survei membuktikan, karyawan saat ini tidak hanya butuh gaji, tapi juga perhatian dari perusahaan.

Riset Mercer Marsh Benefits Indonesia 2023 mengungkap fakta menarik dalam dunia kerja, yakni kini gaji bukan alasan utama karyawan betah bekerja hingga puluhan tahun di perusahaan yang sama. Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia Country Leader, Wulan Gallacher mengatakan alasan terbesar karyawan bertahan puluhan tahun kerja di sebuah perusahan karena benefit yang diterima di luar gaji.

"Sudah terbukti hasil survei kami, kamau perusahaan care (peduli) terhadap karyawannya maka akan berpengaruh pada retensi (bertahan di perusahaan) dan produktivitas karyawannya," ujar Wulan dalam laporan yang diterima suara.com, Sabtu (6/5/2023).

Sebagai platform penyedia jasa konsultan human resource perusahaan, dalam riset berjudul The Employee Benefit Prevalence Report 2023, MMB Indonesia menemukan 9 benefit atau asuransi dasar yang harus dimiliki sebuah perusahaan untuk karyawannya.

Baca Juga: Daftarkan Karyawan Anda di DPLK bank bjb, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!

Ilustrasi Karyawan (Pixabay.com)
Ilustrasi Karyawan (Pixabay.com)

Benefit itu meliputi (1) Fasilitas rawat inap dan limitnya, (2) Rawat jalan dan limitnya, (3) biaya persalinan dan ditanggung untuk berapa anak, (4) Fasilitas perawatan gigi apakah hanya cabut atau termasuk kosmetika?, (5) Benefit kacamata atau penglihatan untuk karyawan hingga untuk anggota keluarga.

(6) Asuransi jiwa termasuk penyakit kronis hingga kritis ditanggung perusahaan, (7) Asuransi kecelakaan yang bisa dimanfaatkan karyawan, (8) Fasilitas asuransi perjalanan, seperti vaksinasi dan pengobatan dan sebagainya, (9) Fasilitas perawatan penyakit mental, tumbuh kembang anak hingga vitamin.

Semua ini merupakan benefit dasar atau standar yang seharusnya dimiliki semua perusahaan di Indonesia. Hasil riset menunjukan mayoritas atau 52 persen perusahaan sudah mengcover semua fasilitas ini.

Bahkan perusahaan sampai memperluas benefitnya dengan layanan telemedicine atau konsultasi dan pengobatan jarak jauh.

Namun Consultant and Analytics Leader MMB Indonesia, Ria Ardiningtyas mengatakan banyak perusahaan sudah mulai menambah benefit di luar 9 asuransi standar. Kebijakan tersebut memang baik, tapi yang perlu dipastikan, apakah benefit tambahan itu sesuai kebutuhan personal setiap karyawan?

Baca Juga: David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta

"Jadi MMB Indonesia akan mendesain kebutuhan yang fleksibel, equall for all (setara) benefitnya sama, tapi kebutuhannya kan berbeda untuk karyawan yang sudah menikah dan yang masih single," papar Ria.

Adapun hasil riset ini dirilis berdasarkan 468 perusahaan di 25 sektor industri yang merupakan klien MMB Indonesia. Laporan ini juga bisa digunakan sebagai tolok ukur untuk mencari tahu benefit yang diberikan ke karyawan apakah sudah kompetitif dengan perusahaan lain.

Riset MMB Indonesia dilakukan dengan menganalisis data selama setahun 2022 hingga 2023 di tanggal yang sama, dan laporan diterbitkan setiap satu tahun sekali.

Laporan ini juga menganalisis semua karyawan di level staff hingga level manajemen ke atas. Dilakukan dengan cara mengkombinasikan data antar perusahaan bahkan antar sektor industri berbeda.

"Jadi kita akan desain sesuai kebutuhan perusahaan, lalu asuransinya dicarikan. Misalnya kami punya data klien A, rawat jalan, rawat gigi dikasih nggak, anak dengan kelainan dicover atau enggak, itu semua dikumpulkan,"

"Lalu kita buat matriksnya berapa yang di-handle perusahaan, seperti apa skemanya, apakah kompetitif dengan perusahaan di industri serupa," tutup Ria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI