"Anak AG mengatakan kepada tersangka S bahwa ia takut dan ditunjukan dengan gestur menarik badan tersangka S," jelas Mangatta lagi.
![Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/03/10/42189-rekonstruksi-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-satriyo-shane-lukas-agnes-gracia.jpg)
3. Merekam Aksi Sadis Mario Dandy
Video hitam putih itu memperlihatkan AG yang enggan mendekati Mario sedang menyiksa David. Namun Shane yang awalnya merekam memberikan handphonenya kepada AG, yang diduga tidak sadar bahwa ponsel masih dalam mode merekam.
"Telihat anak AG tidak merekam kejadian, tapi anak AG memegang handphone yang diberikan dengan keadaan handphone masih merekam. Sambil merasa takut anak AG memegang handphone tersebut," ungkap video tersebut.
4. Bantah AG Tidak Menolong David
Beberapa berita menyebutkan AG tidak mau menolong David yang terkapar dan saat penyiksaan Mario terjadi. Ditambah keterangan saksi ibu N juga mengungkap hal serupa.
Tapi dalam video tersebut memperlihatkan AG langsung menghampiri David setelah penyiksaan Mario selesai.
"Anak AG merupakan orang pertama yang menghampiri untuk mengecek kondisi dan menolong korban,"
"Dengan rasa bingung dan takut anak AG tetap berada di samping korban, sampai korban dibawa ke rumah sakit," tambah Mangatta.
Utasan Mangatta ini sudah dicuitulang lebih dari 5.00 kali, dan disukai lebih dari 24 ribu kali. Bahkan video sudah ditonton 2,8 juta kali.