Suara.com - Usai divonis 3,5 tahun penjara, pihak AG, melalui Kuasa Hukumnya, Mangatta Toding Allo membagikan rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang menurutnya menunjukkan kebenaran atas posisi kliennya saat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora terjadi.
Sayangnya, kata dia dalam akun Twitternya, rekaman CCTV tersebut tidak dipertimbangkan hakim saat mengambil keputusan. Hal tersebut. Lanjut Mangatta bahkan berbeda dengan pemberitaan dan narasi mengenai AG yang beredar selama ini.
"Video ini terdiri dari 4 bagian yang menunjukkan kebenaran atas posisi Anak AGH, yg berbeda dengan pemberitaan dan narasi mengerikan selama ini," tulisnya dalam akun @mangatta_ seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (6/5/2023).
Dari total rekaman CCTV saat kejadian yang berdurasi 44 menit, Mangatta merasa bahwa bukti tersebut tidak dipertimbangkan secara maksimal.
Baik oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun Pengadilan Tinggi yang tetap memvonis AG 3,5 tahun penjara.
"Padahal kami tim Penasihat Hukum sudah pertontonkan di ruang sidang PN dan rekaman CCTV ini merupakan bukti yang sah di persidangan," tambah dia.
Pada rekaman pertama, menurut Mangatta, rekaman CCTV itu membantah bahwa AG merokok sambil menonton David yang dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy.
Dalam rekaman CCTV, menurut Mangatta, AG merokok jauh sebelum penganiayaan pada David terjadi. Kekasih Mario Dandy itu tampak tidak merokok saat pemukulan terhadap korban dilakukan.
Pada rekaman CCTV lainnya, Mangatta membantah bahwa AG hanya tenang, selfie menonton penyiksaan tersebut dilakukan. Padahal, kata dia AG terlihat ketakutan dengan kejadian tersebut sehingga dia memalingkan wajah dan membalikkan tubuhnya.
Baca Juga: Rumor Septian David Maulana ke Persib Bandung Semakin Santer, PSIS Semarang Ikhlas?
"Anak AG mengatakan kepada tersangka S bahwa ia takut dan ditunjukkan dengan gesture menarik badan tersangka S," tulisnya.
Mangatta juga menyebut bahwa AG tidak terbukti secara aktif melakukan perekaman. Dalam rekaman CCTV, yang merekam video penganiayaan adalah tersangka Shane Lukas.
Selain itu, Mangatta juga memastikan bahwa AG merupakan orang pertama yang menghampiri untuk mengecek kondisi korban. Baru kemudian ada dua orang security yang menolong David.
"Kemurian datanglah saksi N yang merupakan orang ke-4 yang membantu dan menolong korban," tulis dia.
Utas yang diungkap Mangatta tersebut pun mendapatkan beragam tanggapan dari banyak warganet. Tak sedikit dari mereka yang masih pada keyakinan bahwa AG adalah pihak yang bersalah.
"Salah yo tetep salah, titik. Takut tapi foto2nya happy sama mds. Sequence itu gak bisa bohong Pak. Sudah, legowo saja. Tobat sebaik2nya. Jangan sampe ada ag2 yg lain di negri ini," ujar @Susixxxxx
"Mario, Shane, dan Agnes memetik tulah. Biarlah kalian berantem sendiri. Carilah keadilan itu di kolong-kolong suram," tambah @dumxxxxx.
"Menolong??? Menolong apanya??? Kalo mau menolong ya mencegah si Dandy jangan menganiaya David, melerai jangan sampai dipukulin. Yg saya lihat di video ini si AG paling cuma memastikan David masih bernafas setelah dianiaya," kata @rairxxxxxx.
"Ya udah mau gmnpun si AG juga ttp salah krn awalnya ngompirin si MDS untuk hajar Si D," ucap @wahyxxxxx.