1. Doxing melalui alamat IP
Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.
2. Doxing media sosial
Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.
3. Doxing broker data
Doxing ini yaitu dengan mencari data pribadi seseorang dari situs penjualan informasi. Pelaku akan mengumpulkan data-data, bahkan hingga yang bersifat privasi.
4. Phising
Doxing jenis ini yaitu penggunaan komunikasi untuk mengelabui korban agar bisa mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif. Biasanya korban akan didekati untuk bisa mendapatkan informasi yang bersifat pribadi.
5. Sniffing
Baca Juga: Masa Pemulihan Pasca Operasi Tumor, Belanja Mainan Arkana Anak Nikita Mirzani Hanya Ditemani Dea
Pelau akan menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras demi membaca data dari korban. Nantinya pelaku akan dapat mengumpulkan data-data pribadi korban dengan melihat riwayat aktivitas internetnya.