Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Bocorkan Foto Rumah Antonio Dedola, Termasuk Doxing Gak Sih?

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:40 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk Hingga Bocorkan Foto Rumah Antonio Dedola, Termasuk Doxing Gak Sih?
Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola masih berlanjut hingga berkembang menjadi doxing. Kok bisa begitu?

Nikita Mirzani baru-baru ini kembali menyerang Antonio Dedola dengan menunjukkan rumah suaminya itu saat siaran langsung. Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @lambe__danu, Nikita Mirzani tampak menunjukkan sebuah rumah yang ia yakini milik orang tua Antonio Dedola. Ia juga sempat menunjukkan rumah tersebut ke kamera.

“Ini rumah lu. Ini rumah orang tua lu ya. Lu nonton gue. Ini rumah orang tua lu. Ini daerah.. Gue aja bisa dapat," ucap Nikita Mirzani dikutip pada Rabu (3/5/2023).

Nikita Mirzani mengaku, ia mendapatkan informasi mengenai rumah tersebut tanpa diberitahu oleh Antonio Dedola. Namun, Nikita Mirzani dapat menemukan rumah orang tua suaminya itu.

Baca Juga: Masa Pemulihan Pasca Operasi Tumor, Belanja Mainan Arkana Anak Nikita Mirzani Hanya Ditemani Dea

Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)
Nikita Mirzani doxing rumah Antonio Dedola. (dok. Instagram)

"Lo tanya Tonni gue nggak pernah dikasih alamat dia," sambung Nikita Mirzani.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri warganet di kolom komentar. Beberapa berkomentar kalau apa yang dilakukan Nikita Mirzani telah melanggar privasi seseorang atau doxing karena menunjukkan rumah Antonio Dedola.

“Sama kayak doxing gak sih, bagiin privasi orang lain?” komentar salah seorang warganet

“Itu melanggar undang-undang privacy lho kalau Toni lapor pas dia masuk Eropa bisa kena,” sahut warganet lainnya.

Melansir Avast doxing sendiri merupakan tindakan untuk mempermalukan, melecehkan, atau balas dendam dengan membagikan data-data privasi korban. Doxing juga menjadi tindakan ilegal. Pasalnya, pelaku membagikan data privasi milik korban. Hal tersebut dapat membuat korban mengalami masalah baik penguntit, pelecehan, pencurian identitas, dan lain-lain.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Antonio Dedola Minta Balikin Mahar Cincin Kawin: Lo Semiskin Itu Emang?

Doxing dapat berupa berbagai data, baik alamat fisik, lokasi pekerjaan, nomor telepon, dan lain-lain. Berikut beberapa jenis tindakan yang termasuk aksi doxing.

1. Doxing melalui alamat IP

Beberapa pelaku biasanya menggunakan alamat IP untuk mendapatkan data-data pribadi korban. Data-data ini berupa nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, alamat fisik, nomor KTP, dan lain-lain untuk disebarkan.

2. Doxing media sosial

Doxing media sosial yaitu pengumpulan informasi dari akun media sosial untuk dibagikan. Biasanya, beberapa data itu berupa lokasi, tempat kerja, foto rumah, teman, diri sendiri, dan lain-lain. Data tersebut nantinya dibagikan melalui media sosial agar publik menjadi tahu.

3. Doxing broker data

Doxing ini yaitu dengan mencari data pribadi seseorang dari situs penjualan informasi. Pelaku akan mengumpulkan data-data, bahkan hingga yang bersifat privasi.

4. Phising

Doxing jenis ini yaitu penggunaan komunikasi untuk mengelabui korban agar bisa mengungkapkan informasi pribadi yang sensitif. Biasanya korban akan didekati untuk bisa mendapatkan informasi yang bersifat pribadi.

5. Sniffing

Pelau akan menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras demi membaca data dari korban. Nantinya pelaku akan dapat mengumpulkan data-data pribadi korban dengan melihat riwayat aktivitas internetnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI