Suara.com - Kabar duka menyelimuti Indonesia dengan meninggalnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Achmad Sujudi pada Selasa, 2 Mei 2023 dini hari.
Kepergiannya membuat publik penasaran tentang sosok lelaki kelahiran Bondowoso, 11 April 1941 itu, yang namanya diabadikan menjadi nama salah satu gedung di lingkungan Kementerian Kesehatan di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Berita Achmad Sujudi meninggal dikonfirmasi langsung melalui unggahan akun media sosial resmi Kementerian Kesehatan RI di Twitter.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Duka cita mendalam atas berpulangnya Menteri Kesehatan periode 1999-2001, dr. Achmad Sujudi, M.H.A,"
Baca Juga: Duduk Perkara Menkes Budi Gunadi Disomasi Dokter, Berawal dari Biaya STR dan SIP
"Terima kasih atas dedikasi yang diberikan untuk kemajuan kesehatan Indonesia. Teriring doa semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya," tulis @KemenkesRI, Selasa (2/5/2023).
Ini 5 fakta menarik sekaligus profil Achmad Sujudi yang berhasil dirangkum suara.com, sebagai berikut:
1. Menkes di Pemerintahan Gus Dur
Achmad Sujudi diangkat menjadi menkes oleh Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur setelah sukses sebagai Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Direktur RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Pada 1999 Achmad Sujudi resmi diangkat sebagai Menkes oleh Gus Dur, sampai akhirnya diberhentikan pada 2001 dan digantikan oleh Menkes Siti Fadilah Supari.
2. Dokter Bedah yang Jadi Menkes
Dibanding pendahulunya Farid Anfasa Moeloek yang seorang obgyn, dan penerusnya Siti Fadilah Supari merupakan spesialis jantung. Maka Achmad Sujudi satu-satunya dokter bedah yang berhasil menjadi Menkes RI.
Achmad Sujudi berhasil menjadi dokter setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selanjutnya meneruskan pendidikan spesialis sebagai dokter bedah di universitas yang sama.
3. Pernah Bertugas di Pulau Buru
Saat resmi menyandang gelar sebagai dokter, Achmad Sujudi memberanikan diri mengabdi dan mengobati masyarakat di Pulau Buru, pulau bersejarah di Indonesia, karena terkenal sebagai Pulau Pengasingan tahanan politik pada zaman orde baru, Presiden Soeharto.
4. Ditangkap KPK karena Korupsi
Meski dianggap berjasa terhadap kesehatan masyarakat, Achmad Sujudi 'jatuh' karena lakukan korupsi bersama-sama. Lelaki yang besar dari birokrat ini terpeleset korupsi terkait kasus pembangunan kawasan timur Indonesia.
5. Vonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Achmad Sujudi diadili dan dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 3 bulan, dan denda Rp 100 juta karena terbukti korupsi bersama-sama terkait penyelewengan dana Rp 345 miliar, terkait pembangunan rumah sakit di Timur Indonesia.
Ditemukan juga beberapa rumah sakit yang alat kesehatan belum bisa berfungsi karena berbagai sebab. Putusan pengadilan ini dikeluarkan pada 23 April 2010 silam.