Suara.com - Salah satu topik yang selalu ditanyakan ketika memasuki bulan baru adalah apakah ada tanggal merah di bulan tersebut? Kali ini, akan dibahas daftar tanggal merah Mei 2023 yang sebenarnya sudah diputuskan dalam SKB 3 Menteri serta telah dirilis beberapa waktu lalu.
Bulan Mei sendiri tidak hanya memiliki beberapa tanggal merah, tapi juga menjadi bulan peringatan dan perayaan banyak sekali hari besar, seperti hari peringatan nasional. Selengkapnya bisa Anda cermati di sini untuk daftar tanggal merah Mei 2023.
Daftar Tanggal Merah Mei 2023
Pada bulan Mei tahun 2023 ini, sedikitnya terdapat dua tanggal merah yang dicantumkan dalam SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Wonogiri Paling Terkenal dan Favorit Pelancong
- Senin, 1 Mei 2023 dalam rangka Hari buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023 dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih
Dua tanggal merah ini diputuskan dalam SKB 3 Menteri dan telah diresmikan. Karena tanggal merah jatuh di hari Senin dan Kamis, bisa jadi tidak sedikit pula yang memanfaatkan momen ini untuk mengajukan cuti, sehingga hari libur yang dimiliki lebih banyak.
Hari Besar Nasional Bulan Mei 2023
Selain hari besar dan peringatan yang masuk pada tanggal merah, ada beberapa hari besar nasional bulan Mei 2023 yang tidak masuk dalam agenda tanggal merah. Beberapa hari besar dan peringatan tersebut adalah sebagai berikut.
- 2 Mei 2023, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional
- 5 Mei 2023, dalam rangka Hari Pendidikan Islam dan Hari Lembaga Sosial Desa
- 12 Mei 2023, dalam rangka Hari peringatan Tragedi Trisakti
- 15 Mei 2023, dalam rangka Hari Malam renungan AIDS Nusantara
- 17 Mei 2023, dalam rangka Hari Buku Nasional, Hari Pemberdayaan Perpustakaan Nasional, Hari Perpusnas RI
- 18 Mei 2023, dalam rangka Hari Kearsipan Nasional
- 20 Mei 2023, dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional
- 21 Mei 2023, dalam rangka Hari Peringatan Reformasi
- 29 Mei 2023, dalam rangka Hari Keluarga, Hari Lanjut Usia Nasional
Tanggal Merah setelah Mei 2023
Selepas bulan Mei ini, masih ada sedikitnya tujuh tanggal merah yang ada dalam SKB 3 Menteri tersebut.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Ambon, Ini Destinasi Paling Populer dan Seru untuk Liburan
- 1 Juni 2023, dalam rangka Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Waisak 2566 BE
- 29 Juni 2023, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli 2023, dalam rang Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus 2023, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023, dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023, dalam rangka Hari Raya Natal
Itu tadi sekilas mengenai daftar tanggal merah Mei 2023 yang bisa dibagikan. Pada akhirnya, di bulan Mei ini, hanya akan ada dua tanggal merah yang masuk dalam SKB 3 Menteri dan bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Kontributor : I Made Rendika Ardian