Suara.com - Pasangan suami istri Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca tengah liburan ke negara tetangga Malaysia. Saat tengah berbelanja makanan di supermarket, Hanung rupanya sempat menemukan produk mie intsan vegetarian tapi dengan rasa babi.
Sutradara kawakan itu pun mengajak istrinya mencoba mie tersebut untuk tahu seperti apa rasa babi.
"Kelakuan @hanungbramantyo "bii mau cobain makan babi gaa? Halal kok!" Dia ke rak vegetarian, lalu kasi tau ada mie artificial rasa babi," cerita Zaskia Adya Mecca lewat Instagram story pribadinya, dikutip Minggu (30/4/2023).
Ajakan tersebut rupanya ditolak oleh Zaskia Adya Mecca. Ibu lima anak tersebut mengaku tidak penasaran dengan rasa babi. Terlebih, hewan tersebut sebenarnya haram dikonsumsi bagi umat muslim.
Baca Juga: Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
"Ada aja sih idenya.. tengs! Ga penasaran," tegas kakak kandung artis Haikal Kamil tersebut.
Sesuai namanya, produk vegetarian memang biasanya tidak mengandung bahan dari hewan sama sekali. Namun, lantaran Zaskia Adya Mecca mengungkapkan kalau mie tersebut berupa artificial yang berarti tekstur dan rasanya dibuat mirip seperti babi, hanya saja pembuatannya dari bahan nabati.
Di sisi lain, mengonsumsi daging babi maupun organ tubuh lainnya bagi umat muslim memang haram. Sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 173 dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw.
Dikutip dari NU Online, selain karena kenajisannya, keharaman mengonsumsi daging babi juga karena sifat-sifat buruknya. Seperti, kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya.
Padahal setiap makanan pasti mempengaruhi orang yang memakannya, dan sifat-sifat buruk babi lambat laun pasti akan menular kepadanya. Oleh karenanya babi diharamkan.
Baca Juga: Anak Zaskia Adya Mecca Alami Biduran di Seluruh Badan, Gara-Gara Cuaca Panas?
Imam Ibnu Hajar al-Haitami dengan menjelaskan:
Artinya, “Ulama berkata: ‘Dan mengonsumsi babi hukumya haram karena makakan akan menjadi jauhar (zat) pada tubuh orang yang memakannya, lalu ia pasti akan terpengaruh oleh akhlak dan sifat apa yang dimakannya. Padahal babi diciptakan sejak awal denga nmempunyai sifat-sifat yang sangat tercela, di antaranya kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya. Karenanya orang diharamkan memakanya agar sifat-sifat buruk babi itu tidak tumbuh pada dirinya’. (Ibnu Hajar al-Haitami, Az-Zawajir ‘anil Iqtirafil Kabair, juz II, halaman 68).