Suara.com - Momen Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk memohon maaf kepada orang tua. Ketika Idul Fitri, tradisi sungkem pada orang tua pun sering dilakukan oleh banyak keluarga.
Iis Dahlia dan suami, Satrio Dewandono, melakukan tradisi sungkeman ketika Lebaran tiba. Momen sungkeman itu dibagikan melalui akun Instagram isdadahlia.
"Semoga kami menjadi keluarga yang selalu bisa saling mengingatkan, bisa saling mencintai sampai akhir hayat," tulis penyanyi dangdut senior itu di unggahannya.
Pada awal video, terlihat Iis Dahlia yang memakai gamis kuning dan putih mengawali prosesi sungkem tersebut. Ia duduk bersimpuh di depan sang suami dan memohon maaf.
Setelah itu, Satrio Dewandono mencium kedua pipi, kening, dan bibir Iis Dahlia. Selanjutnya, Salshadilla Juwita, turut sungkem dan memohon maaf.
Sama seperti Iis Dahlia, Salsha juga mendapatkan ciuman di pipi, kening dan bibir oleh sang ayah. Ia lalu pindah sungkem ke Iis Dahlia. Terakhir, Devano Danendra lah yang meminta permohonan maaf dengan cara yang sama seperti kakaknya.
Video ini kemudian menarik banyak perhatian warganet. Hal ini lantaran banyak yang menilai aksi cium bibir ke anak perempuan yang sudah dewasa seharusnya tak dilakukan
"Bapak kandung atau saudara kandung pun janganlah begitu. Sensitif banget bibir," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Nggak pantas Teh Isda seorang ayah mencium bibir anak perempuannya yang sudah dewasa," ujar warganet ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Devano Danendra Mengaku Malu Punya Ibu Seperti Iis Dahlia?
Lalu, apakah anak sambung termasuk mahram?
Melansir dari NU Online, anak sambung termasuk mahram dari ayah tirinya. Hal ini seperti yang tertulis dalam firman Allah SWT.
"Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri.” (QS An Nisa: 23)
Rabibah adalah anak perempuan dari istri, dan menjadi mahram bagi laki-laki yang menikahi ibu anak tersebut dan ia telah menggaulinya, dan dibolehkan bagi anak tiri perempuan untuk tidak memakai jilbab di hadapan ayah tirinya dan juga diperbolehkan untuk bersentuhan.