Suara.com - Suami Iis Dahlia, Satrio Dewandono baru-baru ini menjadi sorotan. Hal ini karena Satrio terlihat mencium anak sambungnya, Salshadilla Juwita saat melakukan sungkeman di Hari Raya Idul Fitri. Menurut hukum Islam bagaimana?
Dalam video yang diunggah kembali akun @lambenyinyir_official Rabu (26/4/2023), memperlihatkan Iis Dahlia yang sedang melakukan sungkeman kepada suaminya itu. Satrio juga tampak mencium pipi dan bibir pelantun lagu Payung Hitam itu.
Setelah itu, putri Iis Dahlia yang pertama, Salshadilla Juwita juga terlihat melakukan hal serupa. Namun, yang membuat warganet salah fokus adalah, Satrio tampak mencium anak sambungnya itu. Bahkan, ia juga terlihat mencium bibir Salshadilla Juwita.
Sementara, ketika Devano Danendra melakukan hal yang sama, putranya itu hanya dicium bagian pipi dan dahinya. Hal tersebut lantas membuat warganet langsung menyerbu kolom komentar. Beberapa warganet bertanya apakah boleh ayah tiri mencium bibir anak sambungnya.
Sebagian justru berkomentar kalau ayah kandung belum tentu melakukan hal serupa. Ada juga yang salah fokus karena Iis Dahlia justru tidak mencium putrinya seperti yang dilakukan suaminya itu. Sementara ada yang membela kalau itu adalah tradisi dan wajar jika dilakukan.
“Jangankan bapak tiri, bapak kandung aja kalau cium bibir anaknya yang sudah dewasa kok kayaknya enggak lazim,” komentar akun @ast*****isya.
“Aku aja cium bapak kandung sendiri sungkan, apalagi cium bibir, apakah itu wajar,” sahut akun @fitr****dd.
“Namanya tradisi kalau gak ada rasa mah enggak apa-apa lah biasa aja, berarti sudah dianggap sebagai darah daging sendiri,” komentar akun @dzu******hap.
Pada dasarnya anak sambung sudah menjadi mahram bagi ayah tirinya jika ia sudah berhubungan intim dengan istrinya. Artinya, anak sambung itu sudah sah menjadi mahram sesuai aturan ajaran agama Islam. Lalu apakah boleh untuk menciumnya ketika sudah dewasa?
Baca Juga: CEK FAKTA: Devano Danendra Mengaku Malu Punya Ibu Seperti Iis Dahlia?
Mengutip Umma ID, orang tua yang mencium anaknya yang sudah dewasa pada dasarnya sah-sah saja. Hal ini karena Rasulullah SAW pernah mencium putrinya, Fatimah radhiallahu ‘anha, sebagaimana dikisahkan Aisyah radhiallahu ‘anha;
"Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ucapan, berbicara maupun duduk daripada Fathimah. Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila melihat Fathimah datang, beliau mengucapkan selamat datang padanya. Lalu beliau berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian menggamit lengannya dan membimbingnya hingga beliau dudukkan Fatimah di tempat duduk beliau. Demikian pula jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada Fatimah, Fatimah mengucapkan selamat datang kepada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggamit lengannya lalu mencium beliau." (Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih al-Adabil Mufrad no. 725).
Artinya, seorang ayah boleh saja mencium putrinya yang sudah dewasa, selama tidak ada disertai dengan syahwat. Meski demikian, ketika ciuman itu mengarah pada bibir perlu dipertimbangkan. Pasalnya, ciuman pada bibir dapat menggerakan syahwat.
Oleh sebab itu, mencium bibir anak itu dinilai kurang pantas karena dapat mengundang syahwat. Untuk itu, jika mencium alangkah baiknya hanya sebatas pipi dan tidak pada bibir. Asy-Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah berkata:
"Tidak sepantasnya seorang lelaki mencium ibunya pada bibirnya. Demikian pula seorang ibu tidak pantas mencium putranya pada bibirnya, sebagaimana tidak pantas seorang ayah mencium putrinya pada bibirnya, atau seorang lelaki mencium saudara perempuannya, atau bibinya atau salah seorang dari mahramnya pada bibirnya".