Suara.com - Nama selebgram Oklin Fia baru-baru ini menjadi sorotan setelah perbincangannya dengan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu viral. Hal ini karena Oklin Fia mengaku sering mendapat DM hingga diajak ketemu oleh artis berinisial AZ.
Warganet yang mendengar hal tersebut langsung menduga sosok AZ itu adalah suami Irish Bella, Ammar Zoni. Hal yang membuat warganet semakin yakin yaitu Oklin Fia menyebutkan sosok AZ ini baru saja ditangkap polisi. Sementara Ammar Zoni juga baru diamankan polisi karena kasus narkoba.
Karena pengakuannya itu, Oklin Fia menjadi perhatian warganet. Namun, warganet justru salah fokus dengan penampilannya. Pasalnya, meski mengenakan hijab, Oklin Fia terlihat sering menggunakan baju-baju yang ketat.
Tidak hanya itu, baju ketat yang dipakainya secara jelas memperlihatkan lekuk tubuhnya. Ia juga sering membuat pose-pose seksi yang memperlihatkan tubuhnya itu. Cara berpakaian Oklin Fia itu langsung menuai kontroversi. Apalagi, Oklin Fia memakai hijab dan warganet menilainya tidak pantas dilakukannya.
Baca Juga: Geger Ammar Zoni Diduga DM TikToker Oklin Fia, Ternyata Irish Bella Tahu Sejak Lama?
Menurut beberapa warganet cara memakai hijab Oklin Fia tidak sesuai dengan anjuran agama Islam. Lantas sebenarnya bagaimana aturan memakai hijab yang baik berdasarkan pandangan Islam?
Mengutip Muslimah, hukum berhijab adalah wajib. Hal ini juga tertulis dalam Al Quran. Memakai hijab itu dilakukan agar terhindar dari pandangan-pandangan lelaki yang ingin mengganggunya.
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
Meski demikian, bukan berarti berhijab artinya hanya menutup aurat dengan kain. Namun, perempuan juga disarankan untuk tidak dianjurkan memakai hijab dengan pakaian ketat. Bahkan dalam firman Allah SWT surat An-Nur ayat 31 disarankan untuk mengenakan jilbab hingga menutupi dada.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 30-31).
Dengan demikian berhijab yang benar bukan hanya menutup rambut kepala. Namun, harus memperhatikan baju dan rok yang digunakan, mestilah lebar. Celana tidaklah menggambarkan menutup aurat dengan sempurna meski longgar.
Anjuran memakai hijab longgar ini juga pernah disampaikan Syaikh Al Albani rahimahullah, ia mengatakan:
“Tujuan pakaian muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar. Adapun berbusana ketat walau itu menutupi warna kulit, namun masih menampakkan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan, tanpa diragukan lagi. Yang tepat, pakaian muslimah haruslah longgar (tidak ketat).” (Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah fil Kitab was Sunnah, hal. 131).
Hukuman memakai hijab dengan pakaian ketat
Sementara untuk perempuan yang memakai pakaian ketat meski berhijab dikatakan tidak akan masuk surga dan mendapat hukuman dari Allah SWT di neraka. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).