Virgoun Pernah Paksa Istri Berhubungan Seks Siiang Hari Saat Puasa, Hukumnya Dalam Islam Bagaimana?

Selasa, 25 April 2023 | 11:10 WIB
Virgoun Pernah Paksa Istri Berhubungan Seks Siiang Hari Saat Puasa, Hukumnya Dalam Islam Bagaimana?
Virgoun dan Inara Rusli [Instagram/@virgoun_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan vokalis Last Child, Virgoun dengan wanita bernama Austina Tenri Ajeng Anisa baru-baru ini dibongkar oleh sang istri, Inara Rusli. Melalui akun Instagram pribadinya, Inara Rusli mengunggah bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.

Padahal, Inara mengaku ia telah melakukan berbagai hal. Bahkan, Virgoun beberapa kali memintanya mengubah bentuk tubuh hingga perawatan kecantikan. Tidak hanya itu, Inara mengatakan, suaminya itu bahkan meminta berhubungan intim di siang hari saat puasa.

Padahal berhubungan seks di siang hari saat puasa adalah hal yang dilarang. Bahkan, jika pasangan tersebut sudah memiliki status sebagai suami dan istri.

Virgoun dan sang Istri (Instagram/Virgoun_)
Virgoun dan sang Istri (Instagram/Virgoun_)

“Saya enggak pernah permasalahi tuntutan suami nyuruh saya kurus biar bobo 48 kg biarpun harus nahan sakit biru-biru disuntikin, nyuruh ke klinik kecantikan untuk laser bagian-bagian tubuh saya,” tulis penggemar dalam Instagram story, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Virgoun Buat Surat Pernyataan Akui Selingkuh dan Siap Ceraikan Istri Jika Mendua Lagi

“Nyuruh buka cadar karena katanya dia masih duniawi ingin diakui bahwa punya istri cantik, diminta untuk dilayani di siang hari bulan puasa. Ke manapun dia pergi atau off air sebisa mungkin saya sempatkan untuk dampingi demi ridhonya,” sambungnya.

Melansir Muslim Girl, Terkait hubungan intim saat puasa pada dasarnya hal yang diperbolehkan. Namun, waktu untuk melakukannya itu yang harus diperhatikan. Pasalnya, umat Muslim dilarang berhubungan intim suami istri ketika puasa sedang berlangsung atau siang hari.

Namun, pasangan dapat berhubungan seks setelah melewati masa berbuka. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 187 yang memiliki arti:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur (berhubungan seksual dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Sementara itu, pasangan yang berhubungan seks saat puasa, wajib untuk mengqada puasanya serta membayar kafarat. Untuk qada mereka wajib menggantinya sesuai dengan berapa banyak puasa yang batal kala itu.

Baca Juga: Tampang Tenri Ajeng Anisa, Wanita yang Diduga Jadi Simpanan Virgoun, Rutin Ditransfer Duit

Sementara untuk kafarat, seseorang harus puasa selama dua bulan berturut-turut. Selama 60 hari tidak boleh puasanya terputus barang sehari, jika putus maka harus diulang dari awal. Jika tidak mampu, mereka harus membayar sanksi terakhir berupa pemberian paket kepada 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud (kurang lebih 6 ons) bahan makanan pokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI